Pencuri dan penadah berlian dibekuk, emas senilai Rp 800 juta disita
Merdeka.com - Kepolisian Resor Batang membekuk dua pencuri dan penadah berlian. Petugas mengamankan perhiasan emas senilai Rp 800 juta, dua sepeda motor, uang senilai Rp 32,5 juta, dan televisi sebagai barang bukti.
Kepala Polres Batang, AKBP Agung Juli Pramono mengatakan, dua tersangka tersebut adalah Cahyono alias Joko (41) warga Kecamatan Bandar dan Ahmad Rokhim (55) warga Kecamatan Batang. Serta pembeli emas Subakir (35) warga Weleri Kabupaten Kendal dan pembeli telepon genggam Ainnu Rofik (35) warga Kecamatan Limpung.
"Pencurian berlian dan perhiasan emas itu terjadi di rumah milik Harnanto di Perumahan Pamardi Jalan Pemuda, Pasekaran Batang," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (14/4).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Ia memaparkan dalam aksi kejahatan, tersangka Cahyono memasuki rumah korban sekitar pukul 01.30 WIB dengan cara memanjat pagar rumah. Kemudian pelaku masuk rumah korban dengan mencongkel jendela dengan menggunakan linggis kecil.
"Tersangka kemudian mengambil perhiasan, seperti berlian maupun emas, ponsel, arloji merek Rolex, jaket, dan sepatu. Setelah mengeksekusi isi rumah korban, pelaku mengontak Ahmad Rokim untuk menjemput dirinya," katanya.
Terungkapnya kasus itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan dari para saksi. Berdasar modus operandi itu, kata dia, polisi menemukan petunjuk pelaku mengarah pada Cahyono alias Joko yang selama ini menjadi incaran polisi.
"Tersangka, Cahyono ditangkap tim gabungan satreskrim dan Tim Jatanras Polda Jateng di rumah kontrakannya. Tersangka mengaku menjual ponsel milik korban kepada Ainu Rofiq di Limpung sedang berlian dijual pada Subakir. Kondisi emas sudah dilebur dalam bentuk kepingan sedangkan berlian di dalam liontin kalung sudah dilepas," katanya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca Selengkapnya