Pendemo Ahok salat Dzuhur berjamaah di luar Gedung Kementan
Merdeka.com - Usai adzan Dzuhur, ratusan massa penentang Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Front Pembela Islam (FPI) menggelar salat berjamaah di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Air mineral pun dijadikan media untuk berwudhu.
Pantauan di lokasi, Selasa (3/1) siang ini. Petugas jaga jalur Transjakarta menutup jalan agar tak dilalui pengendara motor. Sementara itu mereka menggunakan koran, spanduk dan tikar sebagai alas salat.
Sedangkan, beberapa ratusan massa pro Ahok menyantap makan nasi kotak. Ada juga yang menjalankan salat Dzuhur di Masjid Jami Nurul di Jalan Harsono.
-
Apa yang terjadi saat salat Jumat di Pasar Tanah Abang? Keterbatasan ruang pada masjid di lokasi tersebut membuat penyelenggaraan salat Jumat berlangsung hingga ke lorong, kios dan lapak pedagang.
-
Siapa yang salat Jumat di Pasar Tanah Abang? Salat Jumat pertama Ramadan tersebut diikuti para pedagang dan pengunjung yang memadati Pasar Tanah Abang.
-
Siapa yang mengajak sholat berjamaah? Atta Halilintar mengajak Aurel Hermansyah serta kedua anak mereka, Ameena dan Azura, untuk salat berjamaah di ruang keluarga.
-
Apa hukum menjamak shalat karena menerima tamu? Hukum menjamak shalat karena menerima tamu adalah mubah (boleh), tetapi tidak dianjurkan.
-
Bagaimana hukum shalat Jumat? Shalat Jumat merupakan pengganti shalat Dzuhur pada hari Jumat. Hukum wajib shalat Jumat tertulis dari firman Allah dalam Al-Qur'an QS. Al-Jumu'ah [62] ayat 9:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya; 'Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.'
-
Apa hukum sholat Jumat? Hukum sholat Jumat adalah fardhu 'ain, yaitu wajib atas setiap individu yang memenuhi syarat yang telah disebutkan.
Massa salat jamaah di lokasi sidang Ahok ©2017 Merdeka.com
Sebelumnya mereka menyanyikan lagu Slank dengan judul Ku Tak Bisa. Dengan lagu tersebut, pendukung Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok berjoget sembari mengacung salam dua jari.
Usai salat Dzuhur, mereka tetap melakukan orasi demo dugaan penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebelum sidang usai, kedua massa tak akan meninggalkan gedung Kementerian Pertanian.
"Belum bubar, masih lanjut. Kami hanya mau makan saja," ujar Andi salah satu pendemo FPI.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang sopir truk yang sedang sholat di depan kendaraannya yang sedang terparkir, polisi yang patroli pun langsung ambil tindakan.
Baca SelengkapnyaSemua jalan baik arteri maupun tol depan Gedung DPR/MPR sudah ditutup sejak pukul 12.23 WIB.
Baca SelengkapnyaRuas jalan Medan Merdeka Barat mengarah ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat ditutup.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaHari ini Rabu (10/4/2024) seluruh umat Islam merayakan Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah setelah berpuasa 1 bulan penuh.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaKendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim
Baca SelengkapnyaPara pengemudi ojol memprotes ketidakadilan bisnis antara aplikator dengan mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca Selengkapnya