Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendukung Ahwa bantah terima suap di Muktamar NU

Pendukung Ahwa bantah terima suap di Muktamar NU Para kader NU pendukung Ahwa menggelar jumpa pers. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam sidang pleno yang membahas draf tata tertib (Tatib) Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU), di Alun-Alun Kota Jombang, Jawa Timur, Minggu (02/08) malam, peserta Muktamar asal Kepulauan Riau (Kepri) sempat melontarkan adanya aliran uang suap kepada peserta Muktamar. Diduga, suap itu berasal dari salah satu kubu calon ketua umum PBNU.

"Ada uang dalam bungkusan hitam diberikan kepada peserta. Saya ada buktinya," kata peserta Muktamar asal Kepri itu yang kemudian diamankan Banser ke luar ruangan sidang. Setelah itu kondisi sidang semakin gaduh karena Muktamirin lainnya terpancing.

Kegaduhan tersebut juga membuat suasana sidang yang masih dalam tahap membahas Pasal 19 Bab VII tentang Sistem Pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum itu deadlock, sehingga harus diskorsing. Dalam draf pasal itu disebutkan sistem pemilihan rois aam dan ketua umum menggunakan mekanisme Ahluk Halli wal Aqdi (Ahwa).

Orang lain juga bertanya?

Siang ini, kelompok orang yang mengaku sebagai kader NU pendukung Ahwa menggelar jumpa pers. Juru Bicara mereka, Abdul Fattah, mengatakan datang ke Muktamar sebagai peneliti NU dari Lembaga Kajian Masyarakat (Lekat). Uniknya, mereka membantah tuduhan adanya suap terhadap pendukung Ahwa.

Saat ditanya wartawan, kenapa harus membantah, apakah Anda merasa dituduh? Mendengar pertanyaan itu Abdul Fattah menjelaskan, jumpa pers itu digelar lantaran dalam sidang kemarin muncul keributan semacam itu yang kemudian dikutip oleh sejumlah media.

"Kami ingin membuktikan fakta kalau tidak ada aliran uang dalam Muktamar," ujarnya.

Sebelumnya, Sidang Pleno Muktamar ke-33 NU diskorsing Minggu (02/08) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Penghentian sidang dilakukan karena kericuhan terjadi saat peserta membahas tentang sistem Ahwa. Ada insiden saling dorong antar peserta Muktamar yang rata-rata kiai itu.

Kericuhan terjadi ketika sidang membahas draf Tatib Pasal 19 BAB VII tentang Sistem Pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum, yang sejak awal menjadi biang perdebatan. Akhirnya Ketua Sidang Slamet Effendy Yusuf menskors agenda sidang. Sidang dilanjutkan siang ini.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras Bulog Berlogo Prabowo-Gibran ke Sidang MK, Ini Penampakannya
Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras Bulog Berlogo Prabowo-Gibran ke Sidang MK, Ini Penampakannya

Seorang saksi Ganjar-Mahfud bernama Suprapto menemukan dugaan politik uang dengan pembagian bantuan sosial (bansos) pada masa kampanye Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Viral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Mengecek
Viral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Mengecek

Viral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Mengecek

Baca Selengkapnya
Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, PKB: Bawaslu Tuntaskan Masalah ini agar Pemilu Jujur dan Bermartabat
Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, PKB: Bawaslu Tuntaskan Masalah ini agar Pemilu Jujur dan Bermartabat

Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Bawaslu memprioritaskan viral video Gus Miftah bagi-bagi uang di Madura.

Baca Selengkapnya
Viral Video dan Foto Komisioner KPU Jabar dengan Bergepok Dolar AS, Dituduh Terima Gratifikasi
Viral Video dan Foto Komisioner KPU Jabar dengan Bergepok Dolar AS, Dituduh Terima Gratifikasi

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) berinisial AN viral dinarasikan menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang di Pamekasan dan Ada Warga Pamer Kaus Prabowo
Penjelasan Lengkap Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang di Pamekasan dan Ada Warga Pamer Kaus Prabowo

Video pembagian uang dilakukan Gus Miftah itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan
Lucky Hakim Akui Terima Jas dan Peci dari Al-Zaytun: Kalau Uang Nanti PPATK Membuktikan

Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku tidak pernah memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu

Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tuding Ada Operasi Uang Agar Kiai PKB Tidak Bantu Pemenangan AMIN
Cak Imin Tuding Ada Operasi Uang Agar Kiai PKB Tidak Bantu Pemenangan AMIN

Namun, para kiai tetap bergerak untuk membantu pemenangan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 1 Jam Buntut Video Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 1 Jam Buntut Video Bagi-Bagi Duit

Bawaslu Pamekasan telah memeriksa lima orang. Dari lima orang yang diperiksa ini satu orang diantaranya adalah Gus Miftah.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya