Pengacara Jessica sebut kesimpulan JPU mengada-ngada
Merdeka.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, ada beberapa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilainya mengada-ngada. Menurut Otto, tudingan JPU itu salah satunya soal Jessica menuangkan sianida ke kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Cuma tadi yang kita hanya kaget saja, ada hal-hal yang menurut saya tidak benar ya. Masa dia bilang bahwa Jessica memasukkan suatu lima gram. Kapan itu? Anda sendiri nonton terus kan? Anda sendiri nonton, dari mana muncul itu? Haduh. Kok ada, keterangan saksi kan semacam di putar-putar gitu ya," ungkap Otto di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Otto melanjutkan ahli digital forensik Mabes Polri M. Nuh al Azhar sekalipun tak pernah menyebutkan terdakwa Jessica menuangkan racun sianida sebanyak 5 gram. Otto malah mempertanyakan dari mana JPU tahu 5 gram racun sianida dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
"Pak Nuh sendiri ahlinya tidak pernah mengatakan bahwa dia melihat di CCTV, Jessica itu mengambil sianida lima gram. Lima gram lagi, berarti dia hitung. Kalau sudah diketahui lima gram berarti ada dong barangnya dong? Kan itu aja gampang kita terapkan, berarti ada barangnya, ya kan? Kalau ada barangnya berarti jaksa lihat barangnya, ditimbang dong berarti kan? Jadi ini saya kira kesimpulan yang luar biasa, beraninya jaksa itu, luar biasa sekali saya tidak menyangka begitu," terang Otto.
"Bahkan Nuh sendiri, dengan percobaannya dia mengambil tas sesuatu dan tidak berani juga mengatakan dimasukkan ke dalam gelas, dia membawa tangannya ketas gelas kan begitu," sambung Otto.
Meski demikian, Otto mengaku dirinya enggan menyebutkan pembacaan kesimpulan oleh JPU tadi merupakan manipulasi. Namun disisi lain pernyataan jaksa tidak sesuai dengan faktanya.
"Kalau saya bilang manipulasi kan enggak enak, tapi ya itu enggak benar lah menurut saya. Kemudian ada keterangan saksi tadi Lia kalau enggak salah ya, dia bilang dibacakan padahal enggak pernah dibacakan, gitu loh," tutur Otto.
"Jadi saya pikir banyak sekali lah yang enggak benar di datanya itu, jadi kelihatannya ini memaksakan diri," imbuhnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaSurat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso telah menjalani hukuman di penjara selama 7 tahun. Namun, di penjara ia dikenal pintar dan menjadi guru bahasa Inggris.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca Selengkapnya