Pengacara sebut Ahok akan terima remisi saat Natal
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diperkirakan akan mendapatkan remisi pada 25 Desember 2017 mendatang. Pengurangan hukuman ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keppres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
Kuasa hukum Basuki alias Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan, kliennya sudah seharusnya menerima remisi pada hari raya Natal mendatang. Alasannya karena suami Veronica Tan itu telah menjalani hukuman selama 6 bulan.
Dia menjelaskan, Keppres Nomor 174 Tahun 1999 menyebutkan jika seseorang sudah menjalani masa pidana selama enam bulan akan mendapatkan remisi selama satu bulan. Kemudian, jika satu tahun pertama pidana, mereka akan mendapatkan remisi dua bulan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
"Itu aturannya memastikan dapat remisi, seingat saya dapat 15 hari. Sesuai dengan aturan," kata Wayan saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/12).
Wayan mengungkapkan, saat ini kondisi bapak tiga orang anak itu baik-baik saja. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur sibuk berolahraga, membaca, menulis dan beribadah.
"Kondisi baik-baik aja, masih sering baca, ibadah dan nulis terus," tutupnya.
Untuk diketahui, Ahok ditahan pada 9 Mei 2017 di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia divonis 2 tahun kurungan lantaran pidatonya di Kepulauan Seribu dianggap telah menodai agama Islam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Arpan mengatakan, kemungkinan Ahok baru bisa mendapat remisi pada hari raya Natal nanti. Mantan politisi Gerindra itu belum mendapatkan remisi karena belum menjalani enam bulan masa tahanan.
"Mudah-mudahan kalau Nasrani kan ada remisi keagamaan, Natal bisa diberikan remisi," katanya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaTotal remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca Selengkapnya