Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara: Tak Masuk Akal, Irjen Teddy Minahasa Jual Narkoba Cuma Dapat Ratusan Juta

Pengacara: Tak Masuk Akal, Irjen Teddy Minahasa Jual Narkoba Cuma Dapat Ratusan Juta Kapolda Jatim Teddy Minahasa. ©2022 Merdeka.com/Dok. Polda Sumatera Barat

Merdeka.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka atas peredaran barang gelap narkoba jenis sabu. Kuasa Hukum Teddy menilai, penetapan tersangka tersebut sangat tidak masuk akal.

"Tidak masuk akal saya gitu ya, ndak masuk akal. Lain halnya misalnya dia dituduh menerima suap dari proyek Mapolda atau apa, masih mungkin. Misalnya sampai Rp20 miliar atau berapa gitu ya. Ini sudah narkoba, nilainya cuma ratusan juta dan dia bersumpah dia tidak ada terima uang itu," ungkap Henry Yosodiningrat kepada wartawan, Selasa (18/10).

Henry sangat yakin bahwa kliennya tidak bersalah. Termasuk tentang penetapan tersangka yang beberapa waktu lalu disampaikan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Jadi percayalah saya tidak akan membela kesalahan Teddy Minahasa, saya tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam. Kemudian percayalah perjuangan saya tidak akan pernah surut," tuturnya.

Henry bahkan menjamin pendampingan hukum terhadap Teddy sama sekali tidak berdasarkan urusan honor atau bayaran.

"Dan ditambah lagi sebagai seorang muslim, karena itu saya di dalam ajaran Islam itu, kalau dalam hal ragu masih ada keraguan, salat istikharah, itu minta petunjuk ketetapan hati. Dengan hasil istikharah itu saya berketetapan bahwa dia memang nggak salah," ucap kuasa hukum Teddy ini.

Henry mengungkapkan, jika Teddy bersalah, dia mendukung agar kliennya tersebut dihukum mati.

"Kalau Teddy betul dia saya lihat masuk akal saya, dia melakukan itu, saya akan orang pertama paling depan bereaksi, kalau perlu hukum mati kan gitu," imbuhnya.

Sebelumnya, keluarga dari Irjen Teddy Minahasa menunjuk Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum terkait kasus peredaran narkoba.

Henry menceritakan, kala itu istri Teddy bertemu dengan dirinya untuk menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu. Istri Teddy menceritakan permasalah suaminya.

"Setelah saya mendengar cerita istrinya, saya bilang oke saya akan ketemu Teddy dulu. Saya akan tanya dulu," ujar Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Dari pertemuannya dengan Teddy, dia mengungkapkan, Irjen Teddy bukanlah pengguna, apalagi pengedar narkoba seperti yang disebutkan. Dia dinyatakan positif lantaran obat bius dalam pemeriksaan yang dilakukan sehari sebelum pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

"Kalaupun hasil pemeriksaan saya positif katanya, itu pengaruh obat bius, karena sehari sebelum diperiksa itu, sehari atau dua hari sebelumnya dia habis melakukan tindakan di lutut, kemudian dibius," cerita Henry.

Henry bahkan mengaku sudah mengenal sosok Teddy sejak dirinya masih menjadi AKP. Dinilainya, Teddy adalah sosok yang taat dalam beribadah dan bukan semabarangan orang.

"Saya tahu persis Teddy, saya kenal dia sejak dia AKP bukan tipe itulah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah. Nggak sembarangan dia asal bersumpah," ucap Ketum Granat.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri

Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan AKP Andri Gustami Masuk Sindikat Narkoba Fredy Pratama: Sering Menangkap Tak Diberi Penghargaan
Blak-blakan AKP Andri Gustami Masuk Sindikat Narkoba Fredy Pratama: Sering Menangkap Tak Diberi Penghargaan

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.

Baca Selengkapnya
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai

Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Pantas Menggiurkan, Segini Cuan Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sekali Kiriman 110 Kg Sabu dari Malaysia
Pantas Menggiurkan, Segini Cuan Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sekali Kiriman 110 Kg Sabu dari Malaysia

Polisi kini mengusut tindak pencucian yang dilakukan Murtala Ilyas

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket

Penangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya