Pengacara Ustaz Abdul Somad laporkan Jony Boyok yang hina ulama
Merdeka.com - Tiga pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum LAM Riau mendatangi Dit Reskrimsus Polda Riau, Kamis (6/9). Mereka ditunjuk Ustadz Abdul Somad untuk melaporkan pemilik akun media sosial Facebook Jony Boyok yang melakukan penghinaan
Ketua tim kuasa hukum, Zulkarnaen Noerdin mengatakan, pengaduan ini dilakukan karena sebelumnya Jony Boyok diserahkan ke Polda Riau oleh Front Pembela Islam (FPI), Rabu (5/9) malam. Mereka yang menjemput Jony dari rumahnya.
"Kita datang ke sini membuat aduan tentang kasus penghinaan yang diarahkan kepada UAS selaku klien kita terhadap Jony Boyok melalui Facebook," ujar Zulkarnaen di kantor Dit Reskrimsus Polda Riau.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ojol? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang mengusir Sondi? Dia harus hidup menggelandang setelah mertuanya mengusirnya.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Dimana rumah Ustaz Abdul Somad? Inilah penampakan di sekitar rumah Ustadz Abdul Somad atau UAS yang terletak di sebuah perkampungan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
Jony Boyok diserahkan FPI ke Polda Riau karena diduga melakukan penghinaan terhadap UAS. Namun karena belum ada pihak pelapor, polisi belum memproses Jony malam itu.
"Saat ini kita melaporkan guna memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum," terangnya.
Dikatakan Zul, saat berada di kantor FPI, Jony sempat berkomunikasi via telepon dan meminta maaf kepada UAS.
"UAS telah memberikan maaf terkait tindakan Jony Boyok tersebut. Namun, kita tetap jalankan proses hukum karena dikhawatirkan terjadi main hakim sendiri oleh temen-temen yang lain," katanya.
Bukan tanpa sebab, Zul mengatakan hingga saat ini banyak pihak menghubungi UAS dan meminta kejelasan hukum terhadap Jony.
Zukarnaen berharap, proses hukum berjalan seadil-adilnya. Hal ini juga diharapkan dapat membuat efek jera terhadap yang lain khususnya kepada pelaku agar tidak terjadi lagi.
"Kita ingin, pengguna medsos lebih berhati-hati baik bertutur kata hingga dalam pengunggahan konten-konten di media sosial tersebut. Sehingga Riau yang damai dan nyaman tetap terjaga," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan tentang pengaduan yang dilakukan kuasa hukum UAS tersebut. "Ya benar, tadi pengacaranya sudah ke Ditkrimsus menyerahkan surat pengaduan," kata Narto.
Narto mengatakan, sebagai langkah hukum lanjuta, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas tersebut. "Untuk Jony Boyok saat ini masih diamankan di Ditkrimsus," ucapnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaPandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaBenarkah informasi yang menyatakan UAS ditangkap polisi akibat membela korban Rempang? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaHotman Paris ikut soroti kasus seorang pria asal Aceh yang diduga tewas usai dianiaya prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Ipda Rudy Soik, Veni Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) menyatakan siap membantu secara penuh Ipda Rudy Soik.
Baca Selengkapnya