Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha terdakwa penodaan agama via Facebook diadili di PN Medan

Pengusaha terdakwa penodaan agama via Facebook diadili di PN Medan Anthony Ricardo Hutapea. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Anthony Ricardo Hutapea alias Anton alias Antoni (51), hanya tertunduk saat didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (13/6). Pengusaha kafe dan transportasi ini mulai diadili karena didakwa telah melakukan penodaan agama Islam dilakukan di halaman Facebook miliknya.

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Anthony telah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 156 KUHP atau Pasal 156 a huruf a KUHP.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA)," kata Aisyah di hadapan majelis hakim diketuai Erintuah Damanik.

anthony ricardo hutapea

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan Anthony melakukan perbuatan pidana itu di sebuah hotel di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Februari 2017. Saat itu menggunakan ponsel, Anthony melihat komentar-komentar di Group Facebook Debat Islam Kristen. Karena merasa tersinggung dengan salah satu komentar, dia lalu mengunggah kata-kata menghina Islam, Alquran, dan Nabi Muhammad SAW.

"Bahwa kata-kata yang telah diposting terdakwa melalui akun Facebook miliknya tersebut telah melecehkan, menodai dan merendahkan agama Islam," sebut Aisyah.

Anthony sempat menggunting dan membuang kartu SIM dari handphonenya pada 13 April 2017 sekira pukul 09.00 WIB. Dia juga membuat laporan kehilangan 1 unit handphone dengan tujuan menghilangkan barang bukti bahwa dialah pembuat postingan itu.

Namun, postingan Anthony kemudian dilaporkan Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut ke Polrestabes Medan pada Jumat (14/4). Laporan itu diproses dan diselidiki polisi. Anthony pun ditangkap dari rumahnya di Jalan Setia Budi, Medan, Sabtu (15/4). Kasusnya kemudian bergulir hingga ke pengadilan.

Persidangan perkara ini rencananya akan dilanjutkan pekan depan. Majelis hakim mengagendakan pemeriksaan saksi pada sidang itu.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akun Facebook Diperiksa Polisi, Pegi Setiawan Batal Jalani Tes Kebohongan
Akun Facebook Diperiksa Polisi, Pegi Setiawan Batal Jalani Tes Kebohongan

Dalam kesempatan itu, Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan menjenguk dan membawa makanan favorit anaknya.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pegi Kasih Kata Kunci Facebook ke Penyidik, Banyak Unggahan Terhapus
Pengakuan Pegi Kasih Kata Kunci Facebook ke Penyidik, Banyak Unggahan Terhapus

Pengakuan Pegi Kasih Kata Kunci Facebook ke Penyidik, Banyak Unggahan Terhapus.

Baca Selengkapnya
Beredar Percakapan Grup WhatsApp Taruna STIP Berisi Dugaan Rekayasa Kematian Putu Satria
Beredar Percakapan Grup WhatsApp Taruna STIP Berisi Dugaan Rekayasa Kematian Putu Satria

Upaya rekayasa itu tertangkap dalam potongan percakapan aplikasi WhatsApp (WA) beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan
Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan

HP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ibu Muda Buat Konten Porno Lecehkan Anak Kandung
Terungkap Alasan Ibu Muda Buat Konten Porno Lecehkan Anak Kandung

Awalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.

Baca Selengkapnya
Postingan Penting Pegi di Facebook Hilang, Pengacara Laporkan Penyidik ke Propam Polri
Postingan Penting Pegi di Facebook Hilang, Pengacara Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Unggahan Pegi di Facebook sangat penting sebagai bukti penguat keberadaannya saat kasus Pembunuhan Vina terjadi.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemilik Akun Facebook ‘Icha Shakila’ Dalang Dibalik Kasus Ibu Lecehkan Anak
Polisi Buru Pemilik Akun Facebook ‘Icha Shakila’ Dalang Dibalik Kasus Ibu Lecehkan Anak

“Sedang didalami (pemilik akun ‘Icha Shakila’). Iya (sedang diburu),” kata Kombes Pol Ade

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Pelajar di Medan Tewas Diduga Dianiaya Anggota TNI
Pelajar di Medan Tewas Diduga Dianiaya Anggota TNI

Sempat melapor ke polisi, namun keluarga korban diarahkan ke Denpom I/Bukit Barisan.

Baca Selengkapnya