Penjelasan TNI AD Terkait Proses Hukum Anak di Bekasi Bunuh Ayah Kandung
Merdeka.com - DR (22), tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya yang seorang pedagang sate, ternyata pecatan TNI. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, proses hukum terhadap DR akan dilimpahkan ke peradilan umum.
"Betul, yang bersangkutan memang sudah diputus hukuman pemecatan oleh pengadilan militer dan sudah berkekuatan hukum tetap," kata Hamim saat dihubungi, Sabtu (1/7).
Meski begitu, secara administrasi masih dalam proses penerbitan Keputusan Pemberhentian Kedinasan (KEP). Sehingga, masih dalam proses di Polisi Militer.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Kenapa anggota TNI AD ditemukan tewas? Saat ditemukan pada tubuh korban terdapat luka di bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kapan anggota TNI AD ditemukan tewas? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
"Namun, secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP. Sehingga, masih diproses di Polisi Militer," ujarnya.
Hamim menegaskan, apabila proses pemberhentian dari dinas itu sudah keluar, maka perkara tersebut nantinya akan dilimpahkan ke peradilan umum.
"Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum," tegasnya.
DR tega membunuh ayahnya sendiri seorang pedagang satai atau sate. Peristiwa tersebut terjadi di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Tersangka menikam korban dengan pisau sangkur karena sakit hati tidak diberi uang.
Kejadian ini bermula saat DR meminta uang kepada korban bernama Widodo Cahyo Putra sebesar Rp8 juta. Namun karena permintaan tidak dituruti, pelaku menikam korban sebanyak lima kali menggunakan sangkur, Kamis (29/6) sekira pukul 06.00 WIB.
"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," kata Kapolsek Medansatria Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Jumat (30/6).
Akibat tikaman yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Seperti dada, punggung, belakang kepala, leher belakang dan lengan. Korban kemudian tewas karena kehabisan darah.
"Karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," tutur Aqsha.
Pelaku ditangkap polisi di hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB. Penangkapan pelaku berawal ketika polisi melakukan olah TKP. Saat itu, polisi curiga dengan gerak-gerik pelaku yang seperti ingin melarikan diri. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaKasus ini masih didalami oleh Rindam IM dan Pomdam IM
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta anggota TNI yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaHasil Autopsi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon Keluar, Ini Temuannya
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca Selengkapnya