Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan TNI AD Terkait Proses Hukum Anak di Bekasi Bunuh Ayah Kandung

Penjelasan TNI AD Terkait Proses Hukum Anak di Bekasi Bunuh Ayah Kandung Lokasi pembunuhan pedagang sate di Bekasi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - DR (22), tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya yang seorang pedagang sate, ternyata pecatan TNI. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, proses hukum terhadap DR akan dilimpahkan ke peradilan umum.

"Betul, yang bersangkutan memang sudah diputus hukuman pemecatan oleh pengadilan militer dan sudah berkekuatan hukum tetap," kata Hamim saat dihubungi, Sabtu (1/7).

Meski begitu, secara administrasi masih dalam proses penerbitan Keputusan Pemberhentian Kedinasan (KEP). Sehingga, masih dalam proses di Polisi Militer.

"Namun, secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP. Sehingga, masih diproses di Polisi Militer," ujarnya.

Hamim menegaskan, apabila proses pemberhentian dari dinas itu sudah keluar, maka perkara tersebut nantinya akan dilimpahkan ke peradilan umum.

"Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum," tegasnya.

DR tega membunuh ayahnya sendiri seorang pedagang satai atau sate. Peristiwa tersebut terjadi di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Tersangka menikam korban dengan pisau sangkur karena sakit hati tidak diberi uang.

Kejadian ini bermula saat DR meminta uang kepada korban bernama Widodo Cahyo Putra sebesar Rp8 juta. Namun karena permintaan tidak dituruti, pelaku menikam korban sebanyak lima kali menggunakan sangkur, Kamis (29/6) sekira pukul 06.00 WIB.

"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," kata Kapolsek Medansatria Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Jumat (30/6).

Akibat tikaman yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Seperti dada, punggung, belakang kepala, leher belakang dan lengan. Korban kemudian tewas karena kehabisan darah.

"Karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," tutur Aqsha.

Pelaku ditangkap polisi di hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB. Penangkapan pelaku berawal ketika polisi melakukan olah TKP. Saat itu, polisi curiga dengan gerak-gerik pelaku yang seperti ingin melarikan diri. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Murka Orang Tua Lihat Anak Hamil Babak Belur Dianiaya Suami di Serpong Tangsel
Murka Orang Tua Lihat Anak Hamil Babak Belur Dianiaya Suami di Serpong Tangsel

Pelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Sadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas

Sadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas

Baca Selengkapnya
Kapendam Iskandar Muda Minta Maaf Usai Kasus TNI Diduga Tikam Dua Warga Aceh
Kapendam Iskandar Muda Minta Maaf Usai Kasus TNI Diduga Tikam Dua Warga Aceh

Kasus ini masih didalami oleh Rindam IM dan Pomdam IM

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasad Tegas Kasus TNI Aniaya Pemuda Aceh: Hukum Paling Berat, Lebih Menderita Lagi!
VIDEO: Kasad Tegas Kasus TNI Aniaya Pemuda Aceh: Hukum Paling Berat, Lebih Menderita Lagi!

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta anggota TNI yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas dihukum seberat-beratnya.

Baca Selengkapnya
Hasil Autopsi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon Keluar, Ini Temuannya
Hasil Autopsi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon Keluar, Ini Temuannya

Hasil Autopsi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon Keluar, Ini Temuannya

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Dudung Bakal Bikin Menderita Paspampers Culik-Bunuh Imam Masykur
Tegas, Jenderal Dudung Bakal Bikin Menderita Paspampers Culik-Bunuh Imam Masykur

Jenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.

Baca Selengkapnya
Janji Danpuspom TNI Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit di Balik Pembakaran Rumah Wartawan Karo
Janji Danpuspom TNI Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit di Balik Pembakaran Rumah Wartawan Karo

Menurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).

Baca Selengkapnya