Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundup Benih Lobster Diringkus Polisi di Kontrakan Dekat Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundup Benih Lobster Diringkus Polisi di Kontrakan Dekat Bandara Soekarno-Hatta Ilustrasi Garis Polisi. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar upaya penyelundupan benih lobster tujuan Singapura dan Vietnam. Lima orang ditetapkan tersangka tindak pidana karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Kelima tersangka adalah HP (42), BN (33), MA (34), AT (38) dan E (41). Polisi menyita barang bukti berupa 165 kantong benur jenis pasir sebanyak 33 ribu ekor, 27 kantong benur jenis mutiara sebanyak 5.400 ekor.

"Kami mengungkap penyelundupan benih lobster atau benur senilai Rp4,1 miliar yang hendak dikirim ke Vietnam melalui Singapura melalui kargo Bandara Soekarno Hatta," kata Kasat Reskrim Polres kota Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi, Selasa (2/5).

Reza menerangkan berdasarkan pengakuan kelima tersangka mendapatkan benih lobster dari para nelayan di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Dia menerangkan, penangkapan kelima pelaku dilakukan di kamar kontrakan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan kasus ini diterangkan Reza, berdasarkan informasi masyarakat, atas adanya tempat di area sekitar Bandara Soekarno Hatta digunakan sebagai pengelolaan hasil ikan berupa, benih lobster.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukanlah berbagai barang bukti serta ribuan benih lobster tanpa izin. Para tersangka ini sudah sering, dan profesional dalam menyelundupkan benih lobster ke Singapura melalui kargo Bandara Internasional Soekarno Hatta," jelasnya.

Selain barang bukti benih lobster, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza F 1354 UO, lima unit HP, dua kartu ATM, tabung oksigen. Ditambah lagi, kolam karet, box sterofom, waterpump, selang, galon dan 50 toples.

Para tersangka dijerat pasal berlapis tindak terkait pidana karantina hewan, ikan dan tumbuhan seperti dalam UU No 21 tahun 2019 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara serta denda Rp1,5 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara

Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan Benih Bening Lobster Diselundupkan Lewat Bandara

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat

KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya