Penyelundupan 600 Kg Teripang dari Rote Ndao Digagalkan, Polisi Amankan WN China
Merdeka.com - Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan penyelundupan 13 koli teripang dan satu koli sirip hiu. Seorang warga negara (WN) China dan seorang warga lokal diamankan terkait kasus ini.
Sebanyak 13 dus berisi teripang dengan berat kurang lebih 600 kilogram dan satu dus sirip hiu itu diamankan dari rumah milik SL alias Selfi di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (5/4).
Anggota satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan Satuan Intelkam telah mengamankan Selfi. Setelah dilakukan pengembangan, mereka menjemput seorang WN China di sebuah penginapan di kompleks pertokoan Kota Ba'a.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, keduanya masih berstatus saksi.
Ia memaparkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut adanya teripang dan sirip ikan hiu yang tengah dipaketkan. Petugas kemudian turun ke lokasi. Mereka menemukan 13 dus berisi taripang dan satu dus berisi sirip ikan hiu.
"Sementara masih melakukan pengumpulan bahan keterangan. Penyidik juga perlu berkoordinasi dengan ahli untuk dapat mengidentifikasi jenis teripang dan jenis hiu apakah merupakan hewan dilindungi atau tidak," ujar I Nyoman Putra Sandita,
Menurutnya, mereka telah berkoordinasi dengan pengawasan LCD 01 Kupang, untuk mengidentifikasi teripang. "Kami juga berkoordinasi dengan BPSPL terkait ahli untuk mengidentifikasi sirip hiu," jelasnya.
"Hal ini masuk dalam tindak pidana konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan ekosistemnya (KSDA) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 atau dugaan Tindak Pidana Perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 2004," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca Selengkapnya