Penyuap Patrialis Akbar dituntut 11 tahun penjara
Merdeka.com - Penyuap mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman dituntut 11 tahun penjara. Pengusaha importir daging sapi itu dinilai secara sah dan terbukti menyuap Patrialis Akbar guna mempengaruhi putusan terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Kesehatan Hewan Ternak.
"Menyatakan secara sah dan meyakinkan telah menjatuhkan pidana penjara 11 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," ucap jaksa Lie Putra Setyawan saat membacakan surat tuntutan milik Basuki, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Tuntutan juga dijatuhkan kepada sekretaris Basuki, NF Fenny yang dituntut majelis hakim 10 tahun 6 bulan penjara denda Rp 250 juta subsider 3 bulan.
-
Siapa yang menjadi juragan sapi? Delia Septianti dikenal sebagai seorang penyanyi. Ia lama tak menjadi penyanyi setelah keluar dari grup Ecoutez. Namun Delia kembali menjadi vokalis Ecoutez pada 2023 ini Selain sebagai vokalis, Delia diketahui membuka usaha. Juragan Sapi Delia Septianti memilih membuka usaha jualan sapi.
-
Siapa yang beternak sapi di Jakarta? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.
-
Siapa polisi inspiratif yang beternak kambing? 'Pertama, karena untuk menambah penghasilan keluarga. Yang kedua, saya juga termasuk pecinta hewan,' kata Estu dikutip dari kanal YouTube Sumber Rejeki.
-
Siapa yang anjurkan Arif beternak sapi? Keinginannya resign mendapat jawaban usai ia bertemu salah satu rekan kerjanya di masa lalu dan dianjurkan untuk beternak sapi.
-
Siapa yang memulai usaha ternak sapi? 'Peternakan ini saya buka karena beberapa tetangga datang minta pekerjaan ke saya. Sapi mereka mati kena wabah PMK. Akhirnya saya mencoba buka peternakan sapi karena kemampuan mereka di bidang tersebut,' ungkap Rofik, dikutip dari YouTube PecahTelur.
-
Kenapa sapi betina boleh dikurbankan di Sumut? “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah SAW, bahwa beliau pernah bersabda,“ (aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.“ (An Nawawi, al-Majmu Syarh Muhazzab).
Hal meringankan yang menjadi pertimbangan tim jaksa penuntut umum terhadap keduanya karena bersikap sopan dan masih memiliki tanggungan.
"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah atas pemberantasan tindak pidana korupsi. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan di muka persidangan. Dan telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap peradilan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Tim jaksa penuntut umum menerapkan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal yang didakwakan tersebut mengatur tentang perbuatan tindak pidana suap kepada hakim.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaGazalba didakwa menerima suap sebesar 20 ribu dolar Singapura berkaitan upaya mengabulkan kasasi Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaUntuk memuluskan langkahnya, Hendry meminta tolong DTY untuk mencarikan bantuan yang bisa memenangkan gugatannya di MA.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat pidana penjara Syahrul Yasin Limpo dari semula 10 tahun menjadi 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut Hasbi Hasan menerima suap dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa melakukan hal itu bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca Selengkapnya