Perampok Beraksi di Klinik, Modus Nyamar Jadi Pasien
Merdeka.com - Personel Satreskrim Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Polsekta Berastagi menangkap pelaku perampokan dengan kekerasan di sebuah klinik di Jalan Kolam Renang, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku perampokan yang diringkus petugas yakni DRS warga Jalan Kolam, Berastagi, Kabupaten Karo.
"Kasus perampokan itu berhasil diungkap Satreskrim Polres Tanah Karo beserta Polsekta Berastagi kurang dari 12 jam," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arya Nusa Hindrawan di Karo, dilansir Antara, Rabu (10/5).
Arya menyebutkan pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Senin (8/5) sekitar pukul 03.00 WIB, di kediaman DRS di Jalan Kolam Renang, Berastagi. Peristiwa perampokan itu terjadi Minggu (7/5) di rumah korban Ariya br Tarigan di Kecamatan Berastagi.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
"Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pelaku pencurian itu adalah DRS warga Jalan Kolam, Berastagi," ucapnya.
Ia mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan modus menjadi pasien di klinik tempat DRS melakukan perampokan. Saat di dalam klinik tersebut, pelaku tiba-tiba menyekap korban dan mengikat korban di ruang periksa klinik.
"Kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku, unit Opsnal Polres Tanah Karo bersama unit Reskrim Polsekta Berastagi, langsung menuju ke TKP dan ditemukan tersangka," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan selanjutnya tim gabungan langsung meringkus pelaku, dan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, personel mendapatkan beberapa barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A31, uang tunai sebesar Rp 1.626.000, 1 buah topi warna coklat merek lives, 1 buah tali tambang, 1 pasang sandal swallow warna hitam, 1 buah handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Astrea legenda.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara," kata Ariya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan pengobatan, tiba-tiba pelaku membekap korban dari belakang. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaBerlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca Selengkapnya