Perampokan karyawati di Bandung, polisi bekuk sopir taksi online
Merdeka.com - Perampokan karyawati oleh sopir taksi online diungkap polisi. Pelaku diringkus. di daerah Sukasari, Kota Bandung, Kamis (18/1) malam.
"Peristiwa terjadi pada Rabu 17 Januari 2018 sekitar pukul 18.30 WIB. Korban atas nama Mega Anisa (28)," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (19/1).
Awalnya Mega memesan transportasi berbasis aplikasi dari Jalan Setiabudi Kota Bandung untuk tujuan Ciganitri Kota Bandung. Tak lama berselang, Toyota Avanza berwarna hitam F 1646 AM dikemudikan AE (26) menjemput. Tanpa rasa curiga, Mega naik ke dalam kendaraan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dalam perjalanan, tersangka menodongkan pisau ke arah korban sekaligus memaksa korban memborgol tangan. "Korban terus diancam dengan pisau hingga pintu Tol Cileunyi," ucapnya.
Di pintu Tol Cileunyi, kendaraan melaju melambat karena antre membayar. Kesempatan itu dimanfaatkan Mega untuk keluar dari mobil, kemudian meminta pertolongan kepada petugas di lokasi.
"Tersangka melarikan diri dengan sejumlah barang berharga milik korban," imbuhnya.
Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap tersangka saat berada di kediamannya kawasan Sukasari, Kota Bandung.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit mobil, satu tas hitam, satu dompet, KTP, kartu kredit, ATM milik korban, uang tunai Rp 100.000, serta ponsel dan satu laptop.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaTri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca Selengkapnya