Peras Paguyuban RT dan RW di Leuwisadeng Bogor, Dua Orang Mengaku Wartawan Ditangkap
Merdeka.com - Dua orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap Polsek Leuwiliang Resor Bogor. Mereka diringkus karena diduga memeras Paguyuban RT/RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (12/1).
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto menjelaskan, dua orang yang mengaku wartawan tersebut berinisial Y dan AZ. Keduanya melakukan pengancaman akan memberitakan suatu penyimpangan jika tidak diberikan uang.
"Dia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau nggak mau diberitakan, suruh serahkan uang begitu," kata Agus, Jumat (13/1).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Terkait Dugaan Pungli
Objek yang akan diancam akan diberitakan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan itu berkaitan dengan kegiatan bantuan sosial. Keduanya menuding ada pungutan liar. Namun, kata Agus, tudingan itu tidak terbukti.
"Waktu itu kan masih ada kegiatan BPNT yang bansos itu. Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti pungutan liat gimana. Yang dilakukan katanya oleh oknum dan RT/RW, terus kenapa yang diperas jadi kepala desa. Yang mau dimintain (uang), diberitain segala macam kan kadesnya," jelasnya.
Agus menerangkan, keduanya meminta uang dengan besaran hingga Rp50 juta. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya di Mapolsek Leuwiliang.
"Pertama minta Rp50 (juta), terus turun Rp32 (juta). Akhirnya kemarin Rp15 (juta). Terus kemarin diserahkan Rp10 (juta) nanti Rp5 juta lagi minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu nggak diserahkan, naik berita gitu," kata Agus.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaMereka masuk ke area khusus tersebut dengan membawa id pers palsu untuk mengelabui penjagaan.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaDua sekuriti rumah sakit merampas handphone wartawan
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaTawuran tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Simpang PDAM, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya