Peredaran narkoba merajalela, kenapa tak tembak mati saja?
Merdeka.com - Peredaran narkotika di tanah air dari waktu ke waktu terus merajalela. Modus penyebarannya pun kian beragam, mulai dari disamarkan ke dalam bungkusan makanan hingga dimasukkan ke dalam organ tubuh.
Saking geramnya, wacana tembak mati bagi pengedar narkoba buat memberi efek jera menyeruak. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan, selama pelaku tak melakukan perlawanan saat ditangkap, maka tak perlu ada penembakan.
"Jadi penggugatan kekuatan kepolisian itu sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan Polri. Kalau memang yang bersangkutan ditangkap dalam keadaan baik-baik atau tidak melakukan perlawanan, saya pikir kita juga melakukan kekuatan yang terukur," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (22/8).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja tahapan narkoba? 'Tahap penggunaan narkoba dimulai dari coba-coba, kemudian naik ke penggunaan sosial, hingga menjadi penggunaan situasional saat menghadapi masalah tertentu. Akhirnya, bisa berlanjut menjadi penggunaan intensif dan kecanduan,' jelas Martha.
-
Dimana saja peredaran narkoba di Cianjur rawan terjadi? Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
-
Bagaimana zat berbahaya masuk ke tubuh? Dari tar yang lengket hingga gas beracun seperti karbon monoksida, rokok adalah gudang zat berbahaya yang efeknya dapat merusak hampir setiap organ dalam tubuh manusia.
-
Bagaimana racun masuk ke tubuh? Zat-zat ini bisa berasal dari sumber eksternal maupun internal. Secara eksternal, racun dapat masuk melalui makanan, minuman, udara yang tercemar, atau paparan bahan kimia.
Menurutnya, dalam penangkapan jika bisa dilakukan dengan tangan kosong tak perlu menggunakan senjata api. Beda hal jika pelaku melakukan perlawanan, dapat diambil tindakan tegas.
"Kita secara tegas terkait dengan pengedar sabu itu, jika yang bersangkutan berusaha merebut senjata api kita, maka yang bersangkutan kita berikan haknya terpaksa kita lakukan tindakan hingga meninggal dunia, demikian," tuturnya.
"Dalam hal ini kita ada pengawasan eksternal, ada Komnas HAM. Tentunya kalau kita melakukan penegakan hukum bukan berarti kita harus melanggar hukum, yang jelas kita juga sama-sama bantu dalam artian kita sama masyarakat perangi narkoba saja. Kita sebagai penegak hukum melakukan penegakan hukum yang terukur, bukan berarti tindakan membabi buta seperti itu," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alat penghisap narkoba ditemukan di tempat Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh NKS, ditangkap.
Baca SelengkapnyaNarkoba dianggap sebagian orang dapat menenangkan pikiran. Namun nyatanya jika dikonsumsi jangka panjang memiliki efek yang sangat membahayakan.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaKata-kata poster anti narkoba memainkan peran krusial dalam kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaLuqman juga menduga terdapat penggunaan drone untuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaMeminta kepada perusahaan ekspedisi agar memperketat pengawasan setiap paket.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca Selengkapnya