Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peringati Setahun Insiden Wadas, Warga Bangun Patung Perjuangan

Peringati Setahun Insiden Wadas, Warga Bangun Patung Perjuangan Patung Insiden Wadas. Purnomo Edi

Merdeka.com - Warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah memperingati setahun peristiwa pengepungan kampungnya dan tindakan represif aparat kepolisian. Untuk memperingati peristiwa itu, warga Wadas yang tergabung dalam Gempa Dewa membangun patung berbentuk tangan mengepal.

Setahun lalu, warga Wadas yang menolak pengukuran tanahnya untuk penambangan batu andesit menjadi korban represifitas aparat. Saat itu puluhan orang warga Wadas ditangkap. Saat penangkapan ini sejumlah warga mengalami luka-luka.

Tokoh pemuda Wadas Siswanto mengatakan pembangunan monumen tangan mengepal ini berada di salah satu ruas jalan di Dusun Panduparang, Desa Wadas. Siswanto menyebut jika monumen itu menjadi penanda jika warga menolak rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas.

"Patung ini kami buat sebagai tanda bahwa kami terus berjuang untuk menolak rencana pertambangan itu," kata Siswanto dalam keterangannya, Rabu (8/2).

Pentas Tradisional Digelar Tiga Hari

Sementara itu Ketua Gempadewa Talabudin menyebut untuk memperingati peristiwa pada 8 Februari 2022 itu, Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) dan Solidaritas Wadas menggelar acara "Menolak Lupa Represi dan Kedzaliman Negara" di Desa Wadas. Peringatan yang berlangsung mulai Rabu (8/2) hingga Jumat (10/2).

Acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti mujahad, pentas kesenian tradisional Barongan, pentas musik, pasar solidaritas dan live sablon, mural, dan pameran karya seni serta dokumentasi perjuangan warga Wadas.

"Aktivitas penambangan di Wadas ilegal dan pemerintah hendaknya menghargai aspirasi warga desa yang menolak tambang," kata Talabudin.

Sedangkan Dhanil Al Ghifary dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang menjadi kuasa hukum warga Wadas mengatakan PTUN Jakarta menyatakan dalam perkara 388/G/2022/PTUN JKT, majelis hakim memutuskan bahwa Surat Rekomendasi No.T-188/MB.04/DJB./2021 yang menjadi dasar hukum penambangan andesit di Wadas tidak memiliki kekuatan hukum. Tetapi dalam amar putusannya tidak menegaskan penambangan di Wadas ilegal.

"Putusan ini memperkuat dugaan kita, bahwa selama ini proses tahapan penambangan di Wadas adalah ilegal. Pemerintah harus menghentikan rencana penambangan batu andesit di Wadas karena tidak memiliki dasar hukum," tegas Dahnil.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang
Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang

Delapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Bentrokan Polisi vs Warga di Banyuasin Berujung Warga Terkena Tembakan
Duduk Perkara Bentrokan Polisi vs Warga di Banyuasin Berujung Warga Terkena Tembakan

Warga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.

Baca Selengkapnya
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan

Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir

Baca Selengkapnya
Warga Rempang Batam Bentrok dengan Petugas Gabungan, Terjadi Lemparan Batu dan Tembakan Gas Air Mata
Warga Rempang Batam Bentrok dengan Petugas Gabungan, Terjadi Lemparan Batu dan Tembakan Gas Air Mata

Bentrokan dipicu proses pengukuran tanah untuk pengembangan kawasan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Kapolda Sumbar & Fakta Lengkap Geger Brimob Polisi Bersepatu Masuk Masjid
VIDEO: Penjelasan Kapolda Sumbar & Fakta Lengkap Geger Brimob Polisi Bersepatu Masuk Masjid

Viral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat

Baca Selengkapnya
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara

Tujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.

Baca Selengkapnya
Malam Mencekam di Dago: Warga Panik, Rumah Didobrak Polisi, Bayi Disembunyikan di Atap
Malam Mencekam di Dago: Warga Panik, Rumah Didobrak Polisi, Bayi Disembunyikan di Atap

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata hanya dilakukan untuk membubarkan massa yang memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Emak-Emak Ikut Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang
FOTO: Emak-Emak Ikut Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang

Mereka menolak keras penggusuran Pulau Rempang. Mereka juga menuntut pemerintah agar menghentikan praktik perampasan tanah terhadap warga Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Barikade Warga
VIDEO: Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Barikade Warga

Unjuk rasa warga Dago Elos berujung tindakan represif dari kepolisian.

Baca Selengkapnya
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi

Penembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.

Baca Selengkapnya
Satu Orang Tewas Ditembak, Anggota Brimob Jadi Tersangka Bentrokan di Desa Bangkal Kalteng
Satu Orang Tewas Ditembak, Anggota Brimob Jadi Tersangka Bentrokan di Desa Bangkal Kalteng

Pihaknya telah memeriksa 45 orang saksi anggota brimob dibantu penyidik Bareskrim Mabes Polri dan menetapkan ATW jadi tersangka atas kasus penembakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Warga Kosambi Tangerang Murka, Rusak & Bakar Truk Tambang Langgar Jam Operasi dan Sebabkan Banyak Kecelakaan
Warga Kosambi Tangerang Murka, Rusak & Bakar Truk Tambang Langgar Jam Operasi dan Sebabkan Banyak Kecelakaan

Warga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.

Baca Selengkapnya