Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjuangan Menolak UU Cipta Kerja

Perjuangan Menolak UU Cipta Kerja Aksi Konvoi Buruh Tolak UU Cipta Kerja. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan kelompok buruh terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dengan tetap memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki UU itu hingga dua tahun ke depan.

"Tidak mempunyai ketentuan hukum yang mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua MK Anwar Usman saat sidang dikutip melalui Channel Youtube MK, Kamis (25/11).

Dalam putusannya, MK menyatakan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menengok ke belakang, undang-undang tersebut terbilang kontroversi. Betapa tidak, sebelum diketok dalam Rapat Paripurna pada Senin 5 Oktober 2020 lalu, pembahasannya mencapai 64 kali rapat, termasuk saat masa reses anggota Parlemen.

Demo Tolak UU Ciptaker

Gelombang aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) terus berlanjut. Kini, giliran ribuan mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Merdeka. Massa mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

"Dari Kami BEM SI Aksi Nasional nanti diperkirakan kurang lebih 5.000 mahasiswa di berbagai daerah. Terpusat di Istana Merdeka," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah saat dihubungi, Kamis (8/10).

Ia menjelaskan alasan aksi digelar di depan Istana bertujuan untuk mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu, guna membatalkan undang undang Omnibus Law Ciptaker.

Merdeka.com mencatat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen buruh maupun mahasiswa di kota-kota besar seperti Bandung, Banten, Tangerang, Bogor, Bekasi, Solo, Surabaya, sampai Makassar dan sejumlah kota di Sumatera sejak Senin (6/10).

Para demonstran turut menyuarakan aspirasinya terkait penolakan terhadap undang-undang Ciptaker yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Rapat Paripurna, Senin (5/10).

Akibat gelombang penolakan tersebut tak sedikit sejumlah massa aksi unjuk raksa berujung bentrok dengan aparat keamanan termasuk fasilitas publik yang menjadi sasaran amukan massa.

Demo Besar-besaran

Buruh mendesak Presiden Jokowi tidak meneken draf UU Cipta Kerja. Jika tetap diteken, maka akan ada aksi demo besar-besaran di sejumlah daerah.

"Jadi tanggal 1 November akan ada aksi besar-besaran secara nasional di Jakarta yang dipusatkan di istana dan MK kalau tanggal 28 Oktober ditandatangani UU Cipta Kerja dan ada nomor oleh presiden," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers yang disiarkan secara daring, Sabtu (24/10).

Said Iqbal menambahkan, tak hanya di Jakarta, rekan buruh di 24 provinsi juga akan turun ke jalan pada 28 November mendatang jika UU Cipta Kerja diteken Jokowi.

Jokowi Teken UU Ciptaker

Sayangnya, gelombang penolakan yang berhari-hari disuarakan para buruh tidak didengar Istana. Tepatnya, 2 November 2020, Jokowi resmi meneken UU Cipta Kerja. UU yang disahkan DPR pada 5 Oktober lalu itu, diundangkan dalam Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan, salinan UU Cipta Kerja sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui situs jdih.setneg.go.id. Naskah UU tersebut terdiri dari 1.187 halaman.

Hingga pukul 23.40 Wib, salinan undang-undang tersebut telah diunduh sebanyak 419.

"Salinan sesuai dengan aslinya," bunyi salinan UU Cipta Kerja.

Pada tanggal yang sama, UU ini juga ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dokumen ini masuk dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 nomor 245.

Seperti diketahui, puluhan ribu buruh akan berdemostrasi di Istana dan MK hari ini, Senin (2/11/2020). Para buruh tersebut tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas. Aksi demonstrasi ini akan dilakukan serentak di 24 provinsi.

Mereka ramai-ramai menolak Omnibus Law Cipta Kerja.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani juga bertandang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keduanya menyerahkan berkas gugatan atau melakukan uji materi terhadap UU Cipta Kerja. Namun, niat tersebut diurungkan.

Salah satu sebabnya karena UU Cipta Kerja sampai sekarang belum disahkan atau belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi, sehingga belum ada nomornya. Alhasil, dia memilih untuk berkonsultasi dengan pejabat MK.

"Karena belum ada nomor dengan terpaksa yang sedianya KSPSI dan KSPI akan menyerahkan berkas gugatan ini, tapi ternyata tidak bisa kami lakukan, karena harus menunggu nomor yang dikeluarkan oleh Pemerintah setelah ditandatangani Presiden Jokowi," ucap Said di gedung MK, Senin.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?

Aktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Buruh Menuntut Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Masih Berlanjut di Kawasan Patung Kuda
FOTO: Aksi Massa Buruh Menuntut Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Masih Berlanjut di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Buruh Terkait Perppu Ciptaker
MK Tolak Gugatan Buruh Terkait Perppu Ciptaker

Keputusan tersebut pun sempat diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok Kerja
FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok Kerja

Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Ini yang Dilakukan Jokowi di Istana Jakarta
Ada Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Ini yang Dilakukan Jokowi di Istana Jakarta

Nana keluar dari pintu Istana Negara pukul 09.20 WIB, usai bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya
Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK
Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?

Baca Selengkapnya
FOTO: Kepung Gedung DPR, Pendemo Bawa Poster Gambar Jokowi Hingga Singgung Oligarki
FOTO: Kepung Gedung DPR, Pendemo Bawa Poster Gambar Jokowi Hingga Singgung Oligarki

Pengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
12 Poin Penting Putusan MK yang Ubah UU Cipta Kerja, Kabar Baik untuk Buruh
12 Poin Penting Putusan MK yang Ubah UU Cipta Kerja, Kabar Baik untuk Buruh

Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.

Baca Selengkapnya