Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernah Jadi Korban, Ustaz Gadungan Lecehkan 17 Murid Laki-Lakinya di Rumah

Pernah Jadi Korban, Ustaz Gadungan Lecehkan 17 Murid Laki-Lakinya di Rumah pelaku pencabulan di garut. ©2023 Merdeka.com/iqbal

Merdeka.com - AS (50) seorang guru agama rumahan di Garut, Jawa Barat ditangkap polisi. Dia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap murid-muridnya yang masih bocah. Setidaknya, ada belasan bocah yang menjadi korban pencabulan pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi menjelaskan, terungkapnya aksi AS berawal dari aduan salah satu korban kepada orang tuanya yang mengaku telah dicabuli.

"Kemudian orangtua anak bertanya kepada orangtua yang anaknya sama-sama diajarkan di rumah tersangka. Ternyata mengalami hal yang sama," jelas Deni, Kamis (1/6).

Setelah mengetahui hal tersebut, menurut Deni, orangtua anak itu kemudian melaporkan apa yang dialami anaknya kepada polisi. Atas laporan tersebut pihaknya pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai kemudian mengamankan AS di wilayah Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat tanpa perlawan.

"Kami telah memeriksa beberapa korban dan melakukan visum terhadap korban. Jumlah korban sampai saat ini berjumlah 17 orang, semuanya laki-laki yang berusia antara 9 sampai 12 tahun atau usia SD/SM," ungkapnya.

Deni menyebut, dalam modusnya, pelaku yang mengajarkan pelajaran di rumahnya saat mengajar membujuk rayu para korban. Setelah berhasil membujuk untuk kemudian dicabuli, korban juga diberi ancaman untuk tidak melaporkan apa yang sudah terjadi kepada yang lainnya.

Banyaknya bocah yang menjadi korban, dijelaskan Deni, karena pelaku diketahui sudah mengajar sejak tahun 2022. Mereka yang menjadi korban pun adalah anak-anak yang tinggal di sekitar tempat AS mengajar selama ini.

Aksi yang dilakukan AS kepada para bocah, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, menurut Deni, karena pelaku pernah menjadi korban serupa saat kecil. Hal tersebut pun diduga yang menjadi pendorong pelaku melakukan aksi penyimpangan seksual.

"Kepada pelaku, kita kenakan pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu," katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Garut KH. Sirodjul Munir mengutuk aksi cabul yang dilakukan guru rumahan. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya selektivitas dalam memilih guru agama dan pengawasan yang lebih intensif terhadap anak-anak yang belajar agama.

"Kami mengutuk tindakan cabul yang dilakukan oleh oknum ustaz tersebut. Hal ini perlu dicatat bahwa pelaku tersebut merupakan seorang yang tidak jujur dan mengaku-ngaku sebagai ustaz. Ini harus dijelaskan, dan saya sebagai Ketua MUI Garut menyampaikan pernyataan ini berdasarkan dasar-dasar keilmuan," kata Munir, Kamis (1/6).

Dengan adanya kejadian itu, Munir meminta masyarakat untuk selektif saat menitipkan anak-anaknya ketika belajar kepada ustaz. Menurutnya, penting dilakukan pemastian bahwa ustaz itu memiliki sanad keilmuan yang jelas dan bukan guru ngaji abal-abal.

"Mungkin mereka (ustaz abal-abal) hanya mengenal agama hanya melalui internet atau sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selektifitas harus ditingkatkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Munir mengaku bahwa pihaknya akan mengambil beberapa langkah agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Hal yang diharapkan bisa dijalankan adalah melakukan verifikasi dan sertifikasi terhadap ustaz atau guru ngaji.

"Saya berharap para ustaz dapat memperoleh sertifikasi keustazannya dari Kementerian Agama dan MUI. Terlepas dari apakah mereka menjadi da'i biasa, guru ngaji, khatib, atau peran keagamaan lainnya. Hal ini sangat penting, terutama mengingat perkembangan situasi belakangan ini," ungkapnya.

Selain itu juga, untuk meminimalisasi juga menurutnya perlu memahami ajaran agama yang benar. "Apa yang dilakukan pelaku ini adalah tindakan seksual yang menyimpang. Apalagi kalau sampai melakukan sodomi, itu merupakan dosa yang sangat dikecam oleh agama manapun," ucapnya.

"Memahami doktrin agama dengan benar merupakan kewajiban kita. Sodomi adalah tindakan seksual antara sesama jenis yang melibatkan penetrasi melalui belakang, seperti yang terjadi pada zaman Nabi Luth sehingga kita harus mengutuk tindakan semacam ini agar tidak terjadi di masyarakat kita," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang
ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

Guru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.

Baca Selengkapnya
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun

Tersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.

Baca Selengkapnya
Modus Setoran Hafalan, Guru Ponpes di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati
Modus Setoran Hafalan, Guru Ponpes di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati

Guru ponpes AH diamankan polisi usai dilaporkan orang tua siswa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

Baca Selengkapnya
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid

Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.

Baca Selengkapnya
Geger! Guru Cabuli 10 Murid SD, Modusnya Betulkan Gerakan Senam
Geger! Guru Cabuli 10 Murid SD, Modusnya Betulkan Gerakan Senam

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya
Niat ke TPQ Buat Mengaji, Lima Bocah Malah Dicabuli Guru dengan Dalih dapat Pahala
Niat ke TPQ Buat Mengaji, Lima Bocah Malah Dicabuli Guru dengan Dalih dapat Pahala

Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya
Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya

Polisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya