Pernah Jadi Korban, Ustaz Gadungan Lecehkan 17 Murid Laki-Lakinya di Rumah
Merdeka.com - AS (50) seorang guru agama rumahan di Garut, Jawa Barat ditangkap polisi. Dia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap murid-muridnya yang masih bocah. Setidaknya, ada belasan bocah yang menjadi korban pencabulan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi menjelaskan, terungkapnya aksi AS berawal dari aduan salah satu korban kepada orang tuanya yang mengaku telah dicabuli.
"Kemudian orangtua anak bertanya kepada orangtua yang anaknya sama-sama diajarkan di rumah tersangka. Ternyata mengalami hal yang sama," jelas Deni, Kamis (1/6).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Setelah mengetahui hal tersebut, menurut Deni, orangtua anak itu kemudian melaporkan apa yang dialami anaknya kepada polisi. Atas laporan tersebut pihaknya pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai kemudian mengamankan AS di wilayah Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat tanpa perlawan.
"Kami telah memeriksa beberapa korban dan melakukan visum terhadap korban. Jumlah korban sampai saat ini berjumlah 17 orang, semuanya laki-laki yang berusia antara 9 sampai 12 tahun atau usia SD/SM," ungkapnya.
Deni menyebut, dalam modusnya, pelaku yang mengajarkan pelajaran di rumahnya saat mengajar membujuk rayu para korban. Setelah berhasil membujuk untuk kemudian dicabuli, korban juga diberi ancaman untuk tidak melaporkan apa yang sudah terjadi kepada yang lainnya.
Banyaknya bocah yang menjadi korban, dijelaskan Deni, karena pelaku diketahui sudah mengajar sejak tahun 2022. Mereka yang menjadi korban pun adalah anak-anak yang tinggal di sekitar tempat AS mengajar selama ini.
Aksi yang dilakukan AS kepada para bocah, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, menurut Deni, karena pelaku pernah menjadi korban serupa saat kecil. Hal tersebut pun diduga yang menjadi pendorong pelaku melakukan aksi penyimpangan seksual.
"Kepada pelaku, kita kenakan pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu," katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Garut KH. Sirodjul Munir mengutuk aksi cabul yang dilakukan guru rumahan. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya selektivitas dalam memilih guru agama dan pengawasan yang lebih intensif terhadap anak-anak yang belajar agama.
"Kami mengutuk tindakan cabul yang dilakukan oleh oknum ustaz tersebut. Hal ini perlu dicatat bahwa pelaku tersebut merupakan seorang yang tidak jujur dan mengaku-ngaku sebagai ustaz. Ini harus dijelaskan, dan saya sebagai Ketua MUI Garut menyampaikan pernyataan ini berdasarkan dasar-dasar keilmuan," kata Munir, Kamis (1/6).
Dengan adanya kejadian itu, Munir meminta masyarakat untuk selektif saat menitipkan anak-anaknya ketika belajar kepada ustaz. Menurutnya, penting dilakukan pemastian bahwa ustaz itu memiliki sanad keilmuan yang jelas dan bukan guru ngaji abal-abal.
"Mungkin mereka (ustaz abal-abal) hanya mengenal agama hanya melalui internet atau sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selektifitas harus ditingkatkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Munir mengaku bahwa pihaknya akan mengambil beberapa langkah agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Hal yang diharapkan bisa dijalankan adalah melakukan verifikasi dan sertifikasi terhadap ustaz atau guru ngaji.
"Saya berharap para ustaz dapat memperoleh sertifikasi keustazannya dari Kementerian Agama dan MUI. Terlepas dari apakah mereka menjadi da'i biasa, guru ngaji, khatib, atau peran keagamaan lainnya. Hal ini sangat penting, terutama mengingat perkembangan situasi belakangan ini," ungkapnya.
Selain itu juga, untuk meminimalisasi juga menurutnya perlu memahami ajaran agama yang benar. "Apa yang dilakukan pelaku ini adalah tindakan seksual yang menyimpang. Apalagi kalau sampai melakukan sodomi, itu merupakan dosa yang sangat dikecam oleh agama manapun," ucapnya.
"Memahami doktrin agama dengan benar merupakan kewajiban kita. Sodomi adalah tindakan seksual antara sesama jenis yang melibatkan penetrasi melalui belakang, seperti yang terjadi pada zaman Nabi Luth sehingga kita harus mengutuk tindakan semacam ini agar tidak terjadi di masyarakat kita," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaTersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.
Baca SelengkapnyaGuru ponpes AH diamankan polisi usai dilaporkan orang tua siswa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya