Perppu Ormas dinilai tepat untuk jaga persatuan bangsa
Merdeka.com - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) organisasi masyarakat Nomor 2 Tahun 2017 dinilai langkah tepat. Dalam Undang-undang yang salah satu isinya mengatur tentang mekanisme pembubaran organisasi masyarakat, ini dianggap bisa tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Perppu yang mengatur tahapan sanksi bagi ormas anti Pancasila dinilai lebih ringkas dibandingkan UU Nomor 17 tahun 2013. Jangakaunnya lebih luas untuk menindak ormas pengancam NKRI.
Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Muradi dalam diskusi Mengawal Negara: Perppu Versus Gerakan Anti Pancasila, di bilangan Jalan Trunojoyo, Kota Bandung, Kamis (13/7).
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa tujuan utama Persatuan Tarbiyah Islamiyah? Berdirinya Perti ini tak lepas dari pihak kaum tua yang ingin mempertahankan i'tiqad Ahlu Sunnah Wal Jammah dan Mazhab Syafi'i di tengah gempuran kaum muda yang cenderung menentang sistem tersebut.
-
Bagaimana Kemenkumham membangun persatuan? “Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita,“ tambahnya.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa pendiri Persatuan Tarbiyah Islamiyah? Perti didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar-Rasuli.
-
Apa organisasi modern pertama di Indonesia? Pada tahun 1903, Soetomo menempuh pendidikan kedokteran di School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) DI Batavia. Lima tahun kemudian yakni pada tahun 1908, Soetomo bersama kawan-kawannya di STOVIA mendirikan organisasi modern pertama di Indonesia yang diberi nama Budi Utomo.
"Perppu ini menjangkau apa yang sebelumnya tidak menjangkau dalam UU ormas dan bahkan UU terorisme sekalipun," ujar Muradi. Belum diperkuatnya Undang-undang tentang terorisme bisa jadi Perppu 2/2017 ini sebagai salah satu solusinya.
Lanjut dosen Fisip Unpad tersebut, hadirnya ormas-ormas radikal yang kini tumbuh subur di Indonesia dan justru bisa mengancam persatuan dan kesatuan bisa ditekan dengan kehadiran Perppu ini. Pemerintah memunculkan Perppu ini juga sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009.
"Ini adalah sebagai langkah preentif dan preventif untuk membersihkan ormas-ormas yang memang dianggap akan mengancam NKRI. Jadi ini tepat," imbuhnya.
Dia mencontohkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang secara keorganisasian memang ingin menegakan Khilafah Islamiyah di Indonesia. HTI yang memang sudah dibubarkan pemerintah dianggap tidak mengakui keberadaan Pancasila.
Contoh lainnya eksistensi Jamaah Ansarut Tauhid (JAT) di Indonesia. JAT ini juga menjadi satu motor pengerakan ISIS di Indonesia.
"Undang-undang ormas ini sebelumnya kaya HTI, JAT enggak terjangkau. Undang-undang tersebut hanya menyebutkan pengancam dari aliran kekirian seperti Atheis dan Komunis. Kalau Perppu sekarang tertulis yang mengancam NKRI, misalkan itu tadi," sebutnya.
Perppu yang menggantikan UU 17/2013 ini juga sudah cukup memperhatikan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam implementasinya. Sehingga pemerintah sudah bisa menjalankan Perppu ini dengan melakukan pembekuan terhadap ormas yang memberikan ancaman terhadap negara.
"Saya lihat pembuat Perppu ini juga cukup cerdas yang selalu memperhatikan HAM. Memang enggak clear tapi butuh mengawal supaya enggak out of konteks," sebutnya.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah harus segera mensosialisasikan perppu yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sosialiasi diperlukan untuk mencegah adanya resistensi di masyarakat.
"Harus segera sosialisasi agar enggak ada resistensi. Dengan sosialisasi, orang yang enggak ngerti, jadi ngerti kenapa perppu ini ada," katanya.
Menurut Muradi, pemerintah bisa menggunakan unsur yang dimiliki untuk melakukan sosialisasi tersebut. Setidaknya terdapat empat unsur negara yang bisa digunakan untuk melakukan sosialisasi Perppu 2/2017 yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta TNI/Polri. "Karena mereka terikat di dalamnya," ujarnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaGus Irsyad juga menyampaikan tentang peran Banser dalam membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaJamaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Akan Patuh Pada NKRI
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaPerhimpunan pemuda beragama Islam ini menjadi organisasi yang pertama dengan berlandaskan asas ideologi Islam.
Baca SelengkapnyaNoor Huda berpesan agar masyarakat tidak terpaku pada stereotipe atau subjektivitas yang berlaku di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca Selengkapnya"Dampak perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan teroris,
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAnis Matta dikenal sebagai pemimpin Partai Gelora, Wakil Menlu RI, sekaligus tokoh visioner politik Indonesia yang berorientasi masa depan.
Baca SelengkapnyaSebuah organisasi besar yang berhaluan Syafii Asy'ari ini berubah menjadi partai politik golongan kaum tua untuk menandingi gencarnya gerakan kaum muda.
Baca SelengkapnyaBerencana akan beroperasi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang akan datang.
Baca Selengkapnya