Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas Gabungan Kembali Tangkap 5 Pembunuh TNI di Maybrat, Total Jadi 7 Orang

Petugas Gabungan Kembali Tangkap 5 Pembunuh TNI di Maybrat, Total Jadi 7 Orang Petugas gabungan tangkap 5 pembunuh TNI di Maybrat. ©Istimewa

Merdeka.com - Petugas gabungan TNI-Polri kembali melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku penyerangan Posramil Kisor, Maybrat, pada beberapa waktu lalu. Atas penyeranganya itu, empat anggota TNI telah gugur.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, mereka yang ditangkap itu berjumlah lima orang yakni Yakobus Worait, Lukas KY, Agus Yaam, Amos Ki dan Robi Yaam. Sebelumnya, dua orang sudah diamankan lebih dulu yaitu Maklon Same dan Maikel Yaam.

"Jadi total yang sudah diamankan menjadi tujuh orang tersangka. Sekarang sudah ditahan dalam pemeriksaan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kaya Adam kepada wartawan, Kamis (30/9).

Orang lain juga bertanya?

Adam menjelaskan, penangkapan terhadap para terduga pelaku tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda-beda. Untuk Yakobus ditangkap pada 27 September 2021, setelah petugas mendapatkan informasi tentang keberadaannya.

"Menangkap yang bersangkutaan di perbatasan Lamono saat hendak melarikan diri. Ditangkap di perbatasan Lamono oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasatgas Saimas. Kemudian yang bersangkutan diambil keterangan, dibawa ke Polres Sorong Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Setelah itu, pada 28 September 2021, tim petugas kembali mengamankan enam orang di daerah Kokas. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolres Sorong Selatan, Dandim Maybrat dan Dandim Brimob Sorong.

"Dari hasil informasi laporan masyarakat bahwa ada DPO berada di Kokas, sehingga tim berangkat dan mengamankan enam orang. Dari enam orang tersebut didapatlah salah satu DPO-nya yaitu Amos Ki dan Robi Yaam," ujarnya.

petugas gabungan tangkap 5 pembunuh tni di maybrat©Istimewa

Saat diminta keterangan, keduanya mengaku jika posisinya saat itu mengikuti rapat bersama terduga pelaku lainnya dan melakukan penyerangan sekaligus penganiayaan terhadap anggota TNI.

"Kalau Amos Ki dia mengaku sempat melakukan penyerangan beberapa kali terhadap personel yang sedang tidur. Kemudian kronologinya dia melakukan dua kali, pertama tugasnya memantau, yang kedua hingga melakukan penganiayaan terhadap personel TNI yang ada di kamar nomer dua," ungkapnya.

Saat mengamankan Amos Ki dan Robi Yaam, petugas juga mengamankan empat orang lainnya termasuk Lukas. Namun, Lukas sendiri sebelumnya tidak ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Lukas ini masuk dalam kegiatan tersebut, ikut serta dalam kegiatan tersebut. Sehingga Lukas ini diambil keterangan mengaku ikut rapat, dia mengaku berperan memantau dan ikut membacok melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang kepada anggota yang sedang berdiri pada saat itu," ucapnya.

"Sehingga si Lukas, ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga tersangka yang berawal kemarin 19 dengan adanya Lukas ini menjadi 20," tambahnya.

Berdasarkan keterangan tersebut dan hasil menyebarkan nama-nama yang masuk dalam DPO, pada 29 September 2021. Petugas gabungan mendapatkan informasi adanya satu DPO yang berada di Kampung Horait, Aitinyo, Maybrat.

"Kemudian tim berangkat ke sana yang dipimpin oleh Kapolres, Kasat Serse berangkat dan mengamankan Agus Yaam yang masuk dalam DPO. Diamankan dan diambil keterangannya, dari keterangannya diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan ikut rapat dua kali dan ikut melakukan penyerangan di Posramil Kisor," ungkapnya.

"Jadi total yang sudah diamankan dari jumlah yang awalnya 19 tersangka, sekarang sudah 21 tersangka, pelaku penyerangan Posramil Kisor. Dari 21 tersangka tersebut, sudah tujuh orang yang diamankan. Kemudian diBAP dan menjalankan proses hukum di Polres Sorong Selatan," sambungnya.

Atas perbuatanna itu, para terduga pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338.

"Untuk Pasal yang disangkakan kepada meraka sama seperti yang kemarin yaitu 340 pembunuhan berencana subsider 338, ancamannya hukuman seumur hidup, hukuman mati dan maksimal penjara 20 tahun," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Misteri Penyebab 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, Tak Bisa Berenang atau Mabuk?
Misteri Penyebab 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, Tak Bisa Berenang atau Mabuk?

Selang tiga hari, dua dari tujuh mayat itu kemudian berhasil teridentifikasi oleh pihak Dokkes RS Polri Kramatjati. Sementara lima sisanya masih didalami.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Potensi Pidana Terkait Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Polisi Dalami Potensi Pidana Terkait Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Kapolda Metro Jaya Karyoto sudah berkomitmen mengusut tuntas kasus temuan tujuh mayat remaja tersebut.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati
Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati

Tiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.

Baca Selengkapnya
6 Warga Dibantai KKB di Distrik Seredala Yahukimo
6 Warga Dibantai KKB di Distrik Seredala Yahukimo

Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno menambahkan saat ini keenam jenazah telah dievakuasi ke RSUD Dekai Yahukimo.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Tim Patroli Perintis Diperiksa Buntut Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
9 Anggota Tim Patroli Perintis Diperiksa Buntut Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

Tujuh remaja tewas saat kabur dari anggota kepolisian yang melakukan patroli.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi
Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi

Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini

Tujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.

Baca Selengkapnya
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur

Setelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aniaya Relawan Ganjar Geber Motor Depan Markas, 6 TNI Masuk Bui
VIDEO: Aniaya Relawan Ganjar Geber Motor Depan Markas, 6 TNI Masuk Bui

Enam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar

Baca Selengkapnya