Petugas gagalkan penyelundupan 9 kukang dan burung ke China
Merdeka.com - Upaya penyelundupan 10 satwa dilindungi ke China digagalkan petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah II Jabal Nusra, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/7). Satwa itu diamankan dari HK (30), pelaku penjualan satwa liar di pasar wilayah Kediri.
Sepuluh satwa dilindungi itu terdiri dari 9 ekor jenis kukang dan seekor burung Julang. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabal Nusra, Surabaya Benny Bastiawan mengatakan sepuluh satwa yang diamankan itu dalam keadaan hidup. "Kondisinya semua dalam keadaan hidup," ujarnya, Kamis (13/7).
Menurut Benny, hewan satwa dilindungi itu berhasil digagalkan hasil dari informasi masyarakat. "Tim gabungan bergerak cepat, satwa dan pelaku berhasil kami amankan, sekitar pukul 10.00 wib," ujarnya.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Kenapa ular diselundupkan? China adalah salah satu pusat perdagangan hewan terbesar di dunia, tetapi pihak berwenang telah menindak perdagangan ilegal ini dalam beberapa tahun terakhir.
-
Bagaimana cara anjing diselundupkan? Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
-
Kenapa anjing diselundupkan? DH (43), salah satu tersangka kasus penyelundupan anjing mengaku bahwa ia membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim. Sebanyak 226 ekor anjing itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu pembeli. Rencananya anjing-anjing itu akan dijual kembali dalam kondisi hidup dengan harga Rp350 ribu per ekor.
-
Bagaimana ular tersebut ditangkap? Penangkapan ular-ular itu dilakukan secara manual pada malam hari. 'Semua spesimen spesies baru ini ditemukan di dahan kecil atau di tanah di samping sungai pada malam hari, di dekat hutan dan lahan pertanian,'
Kasie Wilayah II Surabaya, Sidonius Tri Saksono menambahkan modus perdagangan satwa dilindungi tersebut dipromosikan melalui media sosial.
"Itu dipromosikan melalui media sosial Facebook," ucapnya.
Menurut Tri, peminat satwa dilindungi itu cukup banyak di antaranya dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. "Untuk satwa yang berhasil diamankan itu permintaan dari Jakarta, hendak dikirim ke China," jelasnya.
Kukang itu dijual pelaku ketika di dalam negeri dengan harga sekitar Rp 400 ribu. Sedangkan untuk pengiriman ke luar negeri, kukang dihargai Rp 2 juta per ekornya.
"Satwa ini didapat dari hutan liar yang berada di wilayah Indonesia di antaranya wilayah Tapal Kuda, dari hutan Baluran dan Alas Purwo," tutupnya.
Kini, pelaku dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a dan b Jo pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 Jo PP nomor 77 tahun 1999 tentang Konservasi Sumverdaya Alam Hayati dan Ekosistem. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaMahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaPria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup yang Disimpan di Celananya
Baca Selengkapnya