Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas gagalkan penyelundupan 9 kukang dan burung ke China

Petugas gagalkan penyelundupan 9 kukang dan burung ke China Penangkapan satwa ilegal jenis Kukang. ©2016 Merdeka.com/ Andrian Salam

Merdeka.com - Upaya penyelundupan 10 satwa dilindungi ke China digagalkan petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah II Jabal Nusra, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/7). Satwa itu diamankan dari HK (30), pelaku penjualan satwa liar di pasar wilayah Kediri.

Sepuluh satwa dilindungi itu terdiri dari 9 ekor jenis kukang dan seekor burung Julang. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabal Nusra, Surabaya Benny Bastiawan mengatakan sepuluh satwa yang diamankan itu dalam keadaan hidup. "Kondisinya semua dalam keadaan hidup," ujarnya, Kamis (13/7).

Menurut Benny, hewan satwa dilindungi itu berhasil digagalkan hasil dari informasi masyarakat. "Tim gabungan bergerak cepat, satwa dan pelaku berhasil kami amankan, sekitar pukul 10.00 wib," ujarnya.

Kasie Wilayah II Surabaya, Sidonius Tri Saksono menambahkan modus perdagangan satwa dilindungi tersebut dipromosikan melalui media sosial.

"Itu dipromosikan melalui media sosial Facebook," ucapnya.

Menurut Tri, peminat satwa dilindungi itu cukup banyak di antaranya dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. "Untuk satwa yang berhasil diamankan itu permintaan dari Jakarta, hendak dikirim ke China," jelasnya.

Kukang itu dijual pelaku ketika di dalam negeri dengan harga sekitar Rp 400 ribu. Sedangkan untuk pengiriman ke luar negeri, kukang dihargai Rp 2 juta per ekornya.

"Satwa ini didapat dari hutan liar yang berada di wilayah Indonesia di antaranya wilayah Tapal Kuda, dari hutan Baluran dan Alas Purwo," tutupnya.

Kini, pelaku dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a dan b Jo pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 Jo PP nomor 77 tahun 1999 tentang Konservasi Sumverdaya Alam Hayati dan Ekosistem. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak

Mahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya
Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya

Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup yang Disimpan di Celananya

Baca Selengkapnya