Petugas terbukti pungli akan satu sel dengan napi Sialang Bungkuk
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly marah atas peristiwa kaburnya 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru Riau. Dia juga mendapat informasi kaburnya ratusan tahanan tersebut buntut dari bobroknya mental petugas di rutan tersebut.
Yasonna menegaskan ada petugas rutan yang melakukan pemerasan terhadap napi. Dia meminta kepada polisi agar menindak petugas Rutan dan pejabatnya untuk diselidiki perbuatan pidana dalam dugaan pemerasan terhadap napi dan tahanan. Dia tidak mentolerir setiap petugas yang terlibat meminta uang dari napi selama ini.
"Tidak ada toleransi, tak bisa hanya sebatas sanksi administrasi. Pak Kapolda saya minta disidik secara pidana petugas-petugas yang meminta uang kepada napi. Mudah-mudahan cukup bukti nanti, kita harap cukup bukti," kata Yasonna di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Minggu (7/5).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa saja tersangka yang diserahkan ke Kejari Jaksel? Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah HM sebagai swasta dan HL sebagai manager PT QSE.
-
Apa yang dilakukan polisi saat disekap? “Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,“ kata Mikael.
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
-
Siapa yang meminta polisi untuk menangkap pelaku? “Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.“
-
Siapa yang disekap? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi dalam menindaklanjuti proses hukum jika para petugas Rutan Sialang Bungkuk yang terbukti melakukan tindak pidana pemerasan terhadap napi.
"Nanti terserah pak polisi bagaimana caranya, biar tahu rasa mereka. Nanti jika cukup bukti ditaruh juga mereka (petugas rutan) di dalam biar tahu bagaimana rasanya dipenjara," tegas Yasonna. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBawaslu Putuskan Zulhas Melanggar Aturan Pemilu, Sanksi Cuma Teguran 'Jangan Diulangi'.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaMomen seorang bocah laki-laki di papua menangis saat akan berpisah dengan prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI AU menembak seorang pemulung Jerni (25) di Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnya