Pimpinan DPR ingatkan Mendagri hati-hati cabut perda
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan bahwa Mendagri hanya mencabut Perda yang mengganggu investasi. Meski tak tahu secara detail Perda mana saja yang dihapus, Agus mengingatkan Mendagri berhati-hati dalam mencabut Perda.
"Banyak perda yang tumpang tindih. Banyak perda menghambat dari investasi untuk itu pemerintah ambil kebijakan. Itulah tugas kita termasuk tugas media untuk mengawasi semuanya yang mana yang dicabut," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).
Namun Politikus Partai Demokrat tersebut mengingatkan bahwa Perda yang dicabut harus ditinjau peraturan legislasinya. Selain itu mekanisme pencabutan harus sesuai prosedur.
-
Bagaimana proses pencabutan laporan? Sementara terkait dengan pencabutan laporan Aurora, Susatyo mengatakan belum menerima nota kesepakatan damai dari kedua belah pihak.'Saya mendapatkan informasi ya (Aurora cabut laporan), tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor,' ucap Susatyo
-
Bagaimana Transjakarta dihapus dari aset? Setelah Bus Transjakarta dihapus dari aset Pemprov DKI, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi.
-
Apa saja syarat membatalkan pernikahan? Dilansir dari laman sippn.menpan.go.id, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika hendak membatalkan pernikahan:Surat Permohonan (dengan format standar pembuatan gugatan/permohonan dan file ketikan di copy kedalam CD/ flashdisk).Foto Kopi Buku Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- di Kantor Pos.Foto Kopi KTP Pemohon dan Termohon I dan Termohon II.Surat Keterangan dari Kelurahan (bila Suami/Istri Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti).Surat Kuasa dari Pejabat Kepala KUA kepada Kepala KUA atau orang yang dikuasakan untuk mengajukan gugatan.Membayar Panjar Biaya Perkara.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pembubaran Pardedetex? Akhirnya pada 1984, Pardedetex resmi dibubarkan karena tidak ada yang melanjutkan warisan klub.
-
Apa yang diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
-
Bagaimana PDIP memecat Cinta Mega? “Bu Cinta Mega sudah dipecat. Itu keputusan DPP, surat DPP. Suratnya itu saya terima dua hari yang lalu, hari Senin,“ kata Gembong kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8).
"Untuk batalkan perda-perda tersebut tentu ini merupakan langkah yang baik tapi juga harus didukung legislasi yang kuat. Gimana aturannya, bagaimana aturan mainnya sehingga pencabutan itu legal," tuturnya.
Agus mengaku belum paham betul Perda mana yang dicabut. Oleh karena itu belum berani menyatakan sikapnya.
"Kalau ada perda lain (yang dicabut) mari kita awasi dan kritisi. Kita akan awasi. Kita akan periksa betul-betul untuk kemudian tentukan sikap. Tapi tentu perda yang dicabut harus yang tentang hambat investasi kita," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mega menyinggung situasi saat ini yang disebutknya sudah terlalu gila
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaArteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaKemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca Selengkapnya