PITI Persaudaraan Turun ke Jalan, Protes Logo Dicatut saat Muktamar
Merdeka.com - Pengurus Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) versi Persaudaraan memprotes penggunaan logo saat Muktamar ke-IV Persatuan Islam Tionghoa Indonesia kubu Persatuan yang digelar di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketua Umum PITI versi Persaudaraan Ipong Hembing Putra menyatakan bahwa mereka tidak terima penyelenggaraan Muktamar PITI kubu Persatuan yang mencantumkan logo tanpa izin.
"Saya protes logo organisasi saya dipakai untuk kegiatan muktamar," kata Ipong, seperti dikutip Antara, Sabtu (21/5).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pendiri PPPI? Beberapa nama besar yang pada saat itu masih menjadi mahasiswa di balik berdirinya PPPI ada Raden Tumenggung, Soegondo Djojopoespito, Abdullah Sigit, Suwiryo, Suryono, Susalit, Goenarso, dan lain sebagainya.
-
Kenapa IPW melaporkan Ganjar ke KPK? 'Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,' tambahnya.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Ipong mengungkapkan PITI versi Persaudaraan telah melaporkan pengurus PITI kubu Persatuan ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2022.
Namun, Ipong menyebutkan pengurus PITI versi Persatuan tetap menggunakan logo milik PITI Persaudaraan, justru menggelar Muktamar ke-IV di kawasan Kemayoran.
"Sudah dilaporkan, saat ini proses hukum sedang berjalan," ujar Ipong.
Ipong mengaku memiliki hak paten logo organisasi PITI Persaudaraan yang dianggap sah.
Untuk itu, Ipong berharap Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dan membubarkan kegiatan Muktamar PITI kubu Persatuan karena tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian.
"Mereka tidak mengantongi izin keramaian untuk mengadakan muktamar. Saya harap instansi terkait harus menindak dengan tegas muktamar tersebut," ujar Ipong.
sebelumnya, Ipong melaporkan pengurus PITI kubu Persatuan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan: LP/B/1925/VI/2002/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 April 2022.
Pasal yang dilaporkan, yakni Pasal 100 dan atau Pasal 102 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI, Raja Juli Antoni menyayangkan aksi segerombolan pemotor yang membawa bendera PDIP tersebut
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaRonny tidak mengungkapkan nama pihak yang diduga sebagai otak penyebaran spanduk tersebut, tetapi pelaku merasa terganggu ketegasan Megawati.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni merasa heran dengan tindakan yang dilakukan oleh segerombolan massa tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Deddy Sitorus mendesak kepolisian untuk turun tangan menangkap para pelaku.
Baca SelengkapnyaDi akhir video itu memperlihatkan kondisi salah satu korban mengalami luka di mulut akibat terjatuh dari motornya.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaPlt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaPSI akan menertibkan sejumlah baliho agar tidak membahayakan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca Selengkapnya