Pledoi Heru Hidayat, Bantah Tuduhan Jaksa Soal Kendalikan 13 MI Kasus Jiwasraya
![Pledoi Heru Hidayat, Bantah Tuduhan Jaksa Soal Kendalikan 13 MI Kasus Jiwasraya](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/10/22/1234506/540x270/pledoi-heru-hidayat-bantah-tuduhan-jaksa-soal-kendalikan-13-mi-kasus-jiwasraya.jpg)
Merdeka.com - Salah satu terdakwa kasus Jiwasraya, Heru Hidayat membantah tuduhan jaksa terkait pengendalian 13 manajer investasi (MI). Bantahan itu dibacakan dalam nota pembelaan atau pledoinya.
"Tidak satupun MI dihadirkan dalam persidangan yang menyatakan pernah berhubungan dan berkomunikasi dengan saya. Lalu bagaimana cara saya mengatur dan mengendalikannya?" tanya Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk itu dalam pledoi yang dibacakannya di Pengadilan Tipidkor Jakarta, Kamis (22/10).
Karenanya, menurutnya, menjadi wajar ketika dirinya mempertanyakan tuduhan jaksa yang menyebut dirinya sebagai pengendali 13 MI. Padahal, diyakininya, fakta persidangan berkata lain.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Bagaimana cara konjungsi penjelas 'bahwa' digunakan dalam kalimat? Dari contoh-contoh yang diberikan, terlihat bahwa konjungsi penjelas digunakan secara luas dalam berbagai bidang, mulai dari sains dan teknologi hingga ilmu sosial dan humaniora, menunjukkan fleksibilitas dan pentingnya dalam komunikasi ilmiah dan umum.
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
"Sebagai orang awam dalam bidang hukum, saya memahami bahwa perkara hukum adalah berbicara bukti dan segala sesuatunya harus berdasarkan dan dapat diterima akal sehat," singgung Heru.
Sebelumnya diberitakan, Heru juga membantah dalam pledoinya telah menikmati aliran dana Rp10 triliun dari hasil kasus Jiwasraya. Menurutnya, data BPK merinci bahwa harta kekayaan dimilikinya tidak sampai sebanyak itu.
"Zaman sudah maju dan terbuka ini, dapat ditelusuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp10 triliun. Lalu darimana dapat dikatakan saya memperoleh dan menikmati uang Rp10 triliun ?" bela Heru.
Karenanya, lanjut dia, selama persidangan tak tampak adanya bukti atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait penerimaan dana lebih dari Rp10 triliun tersebut.
"Sepanjang persidangan, tak satupun saksi baik dari Jiwasraya, para Manajer Investasi (MI), maupun broker, yang mengatakan pernah memberi uang sampai Rp10 triliun," Heru menandasi.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/11/1731315459119-zcbl5.jpeg)
Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.
Baca Selengkapnya![Tolak Gugatan Praperadilan Hasto, Hakim Dipuji Mampu Pertahankan Independensinya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/14/1739501001847-w464ih.jpeg)
KPK harus bergerak cepat untuk melengkapi berkar perkara.
Baca Selengkapnya![KPK Bantah Penetapan Tersangka Hasto karena Kritik Keras Jokowi, Singgung Pembelaan Membabi Buta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/6/1738828793136-ttyb5.jpeg)
Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto mengatakan, dalil yang dibangun kubu Hasto berdasarkan asumsi semata.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/13/1699854513577-saizh.jpeg)
Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua
Baca Selengkapnya![Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/10/1720582382592-ep2v6.jpeg)
Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca Selengkapnya![VIDEO: SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/22/1692676377269-g6jll.jpeg)
Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca Selengkapnya![Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/11/1728614091447-efx3vf.jpeg)
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/25/1690273616071-8by01i.jpeg)
Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca Selengkapnya![Jubir PDIP Yakin Praperadilan Hasto Dikabulkan: Kalau Ditolak Artinya Ada Intervensi Mulyono](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/13/1739436578635-uy7b8.jpeg)
"Hakim haruslah berdaulat, independen dan merdeka agar keputusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa itu benar-benar terwujud,” pesan Jubir PDIP.
Baca Selengkapnya![Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/6/1704532985183-ols2z.jpeg)
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya![Megawati Geram KPK Hanya Tuding Hasto: Padahal yang Sudah Jadi Tersangka Banyak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/10/1736498259523-me503.jpeg)
Padahal, kata Megawati, banyak pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tak pernah diganggu-ganggu oleh KPK.
Baca Selengkapnya![Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/4/1720078276763-acd2c.jpeg)
Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca Selengkapnya