PN Jaksel kabulkan gugatan eks wali kota Makassar
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Gugatan tersebut diajukan Ilham terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka korupsi instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar, tahun anggaran 2006-2012
"Menyatakan penetapan tersangka atas nama Ilham Arief Sirajuddin tidak sah karena termohon tidak dapat membuktikan dua alat bukti yang cukup," kata Hakim Yuningtyas saat bacakan putusan di PN Jaksel, Selasa (12/5).
Keputusan tersebut dipimpin Hakim Tunggal Yuningtyas Upiek. Dalam amar putusannya, Hakim Yuningtyas juga menyatakan pemblokiran rekening yang dilakukan KPK tidak sah.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
Selain itu, Yuningtyas menyebut penggeledahan dan penyitaan yang turut dilakukan KPK tidak sah. "Menyatakan pemulihan nama dan hak-haknya. Sementara untuk permintaan ganti rugi sebesar Rp 1000 tidak dikabulkan," ucap Yuningtyas.
Landasan yang digunakan hakim dalam putusan tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan penetapan tersangka masuk dalam objek praperadilan. Terlebih, hakim menyimpulkan bahwa dua alat bukti yang digunakan KPK dalam saat menetapkan Ilham sebagai seorang tersangka tak cukup.
Diketahui, Ilham ditetapkan oleh KPK sejak sekitar setahun lalu, 7 Mei 2014. Dia diduga korupsi kerja sama rehabilitas kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012, yang disebut KPK telah merugikan negara senilai Rp 38,1 miliar
Meskipun sudah ditetapkan sejak setahun lalu, namun, Deny mengatakan jika pihak KPK belum juga melanjutkan perkara tersebut sehingga membuat kliennya itu rugi. Kerugian yang dirasa Ilham berupa dirinya dicekal, rekeningnya diblokir, serta dicabutnya hak politik Ilham.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Syahrul sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaGugatan perdata lima eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan terhadap dua media dan jurnalis di Makassar sebesar Rp700 miliar ditolak hakim PN Makassar.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo sekaligus Bacawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaHakim MA menilai, tiga alasan yang diajukan oleh terpidana tidak terpenuhi sesuai yang diatur dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaYusril menduga ada penyelundupan hukum dalam putusan tersebut
Baca Selengkapnya