Polda Jateng Tetapkan 23 Tersangka Penipuan CPNS, 6 Ditahan dan 2 PNS Aktif Terlibat
Merdeka.com - Polisi tetapkan 23 tersangka kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sembilan wilayah di Jawa Tengah. Dua pelaku di antaranya dilakukan oleh oknum PNS, dan tersangka yang ditahan paling banyak dilakukan di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
"Ada enam tersangka yang sudah kita tahan di Polrestabes Semarang, sedangkan, tiga orang sedang menjalani proses tahap dua, sisanya masih dalam pemeriksaan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Polda Jateng, Senin (24/2).
Dia menyebut dari sembilan kasus tersebut, di antaranya tersebar di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Purworejo, Boyolali, Wonogiri, Banyumas, Kudus, Demak dan Kebumen. Terkait adanya keterlibatan oknum PNS dalam ungkap kasus ini, pihaknya enggan menjelaskan lebih detail.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa saja yang menjadi korban lowongan kerja palsu? Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online oleh jaringan internasional sepanjang 2022 hingga 2024.
"Nanti saja masih proses penyelidikan. Ada kemungkinan tersangka bertambah," ungkapnya.
Para tersangka ini memanfaatkan momen seleksi CPNS untuk mengelabuhi korbannya. Dari hasil penyelidikan, pelaku tersebut meyakinkan korban untuk bisa memasukkan pegawai negeri sipil dengan menyetor sejumlah uang.
"Ada 17 orang korban yang kita tangani, rata-rata modusnya memberi janji segera mengangkat status CPNS menjadi PNS dengan imbalan duit beragam, mulai dari Rp8 juta sampai Rp 250 juta. Korbannya bervariasi," jelasnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita berupa kuitansi pembayaran serta transfer, dan dokumen para CPNS. "Total kerugian korban mencapai Rp3,7 miliar yang kita sita untuk kita kembangkan dari beberapa saksi," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau warganya yang kena tipu agar lekas melaporkan kejadiannya ke kantor polisi terdekat. "Jangan malu untuk melapor. Kalau merasa tertipu atau sudah menyetor uang, silakan lapor ke polisi. Kita siap ungkap kasusnya," tutup Iskandar Fitriana Sutisna.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaOknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.
Baca SelengkapnyaPuluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca Selengkapnya