Polda Kaltim Bekuk Pencuri Monitor Alat Berat Proyek IKN
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap empat orang pelaku kriminal DS, Sr, MM, dan KW, yang diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat yang digunakan pada proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, Sabtu (4/2).
Polisi membekuk tiga dari empat pelaku tersebut di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN, serta orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 km dari lokasi IKN.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Menurut Suryadi, ketiga pelaku DS, Sr dan MM sebagai "pemetik" atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan, sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu.
"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah," ujar Suryadi.
Suryadi menjelaskan, para pelaku ini beraksi saat pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp160 juta.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM itu dijual kepada MK sebagai penadah, lalu hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta per unit.
Yusuf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
"Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," ujarnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca Selengkapnya