Polda Metro tegaskan penetapan tersangka Habib Rizieq sesuai aturan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab sesuai aturan. Penetapan tersangka Habib Rizieq atas kasus percakapan berkonten pornografi berdasarkan laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan.
"Tentunya kita akan lihat kepolisian berangkat melakukan penyelidikan berdasarkan dari laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6).
Argo mengatakan, dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Menurut Argo, hal ini terbukti dengan berkas tersangka Firza Husein yang diduga terlibat chat senonoh dengan Rizieq.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
"Tentunya nanti dari laporkan, kita sidik, kita lidik dan sekarang tentunya sudah menentukan tersangka dan salah satu berkas sudah naik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Argo.
Sebelumnya, ratusan orang mengatasnamakan alumni 212 melakukan aksi longmarch untuk mendukung Petisi Keadilan dari Masjid Agung Sunda Kelapa menuju ke kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka melaporkan kriminalisasi terhadap ulama.
"Kita minta keadilan, agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para ulama," kata koordinator aksi, Ansufri Idrus Sambo di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa Hukum Siskaeee mengatakan dengan telah di putusnya praperadilan tersebut, maka pihaknya akan fokus pada pokok perkara.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca Selengkapnya