Polda Metro tegaskan penetapan tersangka Habib Rizieq sesuai aturan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab sesuai aturan. Penetapan tersangka Habib Rizieq atas kasus percakapan berkonten pornografi berdasarkan laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan.
"Tentunya kita akan lihat kepolisian berangkat melakukan penyelidikan berdasarkan dari laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6).
Argo mengatakan, dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Menurut Argo, hal ini terbukti dengan berkas tersangka Firza Husein yang diduga terlibat chat senonoh dengan Rizieq.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa pasal yang dikenakan polisi pada terlapor? Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kapan Hendri Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya menangani kasus ini? “Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya, ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,“ ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam razia? “Total 2.938 personel gabungan diturunkan,“ kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Senin (15/7).
"Tentunya nanti dari laporkan, kita sidik, kita lidik dan sekarang tentunya sudah menentukan tersangka dan salah satu berkas sudah naik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Argo.
Sebelumnya, ratusan orang mengatasnamakan alumni 212 melakukan aksi longmarch untuk mendukung Petisi Keadilan dari Masjid Agung Sunda Kelapa menuju ke kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka melaporkan kriminalisasi terhadap ulama.
"Kita minta keadilan, agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para ulama," kata koordinator aksi, Ansufri Idrus Sambo di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus pencopetan ini ditangani langsung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PDIP Chico Hakim menilai, pemanggilan Hasto merupakan upaya pembungkaman atas adanya dugaan kecurangan
Baca SelengkapnyaETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTak sekadar melayani, personel polisi dilakukan atas dasar penuh rasa tanggung jawab.
Baca Selengkapnya