Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 117 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi
Merdeka.com - Tim Reserse Narkoba Polda Riau yang dikomandoi Kombes Victor Siagian menggagalkan peredaran narkoba dari 7 jaringan Malaysia di Riau. Tak sedikit, barang bukti yang diamankan sebanyak 117 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi.
"Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di Riau, dengan barang bukti total sabu 117 kilogram dan 1.000 butir pil ekstasi," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (17/9).
Tak sendirian, polisi bekerja sama dengan tim Bea Cukai, dan Kemenkumham Riau. Mereka berkolaborasi memulai penyelidikan sejak Rabu (18/8) hingga Senin (13/9) lalu. Selain sabu, polisi juga menyita 1 mobil dan 4 sepeda motor milik para pelaku.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Agung menjelaskan, petugas menangkap para pelaku yang memiliki jaringan di berbagai daerah. Mulai dari Malaysia, lalu melalui jalur perairan menuju Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (18/), polisi menciduk kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi. Mereka ditangkap di Pekanbaru.
"Kita grebek pelaku inisial Nv di pangkalan Travel. Dia membawa sabu yang akan dikirim ke Lampung. Jaringan ini ternyata dikendalikan oleh AH. Kemudian AH kita tangkap di Ciamis," kata Agung, didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, di Mapolda Riau.
AH mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang ditangkap di Pekanbaru. Jaringan ini dikendalikan dari Malaysia. Lalu, barang itu rencananya akan diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia.
Serbuk haram dari Malaysia itu tangkapan kedua pada Kamis (26/8). Ada 2 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Jambi merupakan barang yang berasal dari Malaysia.
"Penangkapan kedua terhadap tersangka inisial ES dan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia bekerjasama dengan saudara HT yang akan membawa sabu ini ke Jambi, namun berhasil kita sergap saat di Pekanbaru. Jaringan ini dikendalikan oleh saudara inisial LP yang ada di Malaysia,” lanjutnya.
Kemudian penangkapan ketiga dilakukan oleh jajaran Polda Riau pada Minggu (29/8). Tim Polda Riau membongkar paket Cargo yang membawa sabu seberat 4 kilogram, yang dikemas dalam kemasan roti kaleng Goodtime dan kaleng roti Butter Cookies.
Cara penyimpanan narkoba dalam kaleng roti digunakan para bandar untuk mengelabui aparat penegak hukum agar pengiriman sabu itu berhasil dikirim kepada pembeli.
"Kalau pengungkapan ketiga ini hasil kerjasama yang baik dengan penyelenggara cargo. Sehingga kita bisa menggagalkan 4 kilogram sabu yang ditaruh dalam kaleng roti," ucap Agung.
Agung menjelaskan, para pelaku narkoba mengelabui polisi dengan mengemas sabu itu dengan kaleng roti. Mereka menggunakan kendaraan perairan dalam membawa sabu itu.
"Jadi ini seakan-akan adalah paket roti. Ini juga dikendalikan dari Malaysia, melalui becak laut. Tersangka RP kita tangkap di Pekanbaru. Lalu kita kembangkan, tersangka mengaku sudah dua kali mengirim sabu dengan cara ini," jelasnya.
Dalam penangkapan pelaku RP, polisi bekerjasama dengan Lapas yang ada di Lampung Selatan. Tak lama, polisi berhasil menangkap RD yang ada di Lapas Lampung Selatan.
"Kita tangkap tersangka yang berinisial RD. Dia lah yang akan mendistribusikan narkoba di Lampung," kata Agung.
Selain itu, polisi juga melakukan penangkapan yang ke 4 dalam sebulan terakhir, yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru. Para pengedar narkoba menggunakan kos-kosan yang ada di Pekanbaru, untuk mengelabui aparat penegak hukum.
"Ada jaringan yang memanfaatkan kos-kosan. Mereka menyewa tempat kos lalu menyiapkan barang di situ. Namun berhasil kita tangkap, ada sebanyak 13 kilogram sabu, di kos ini sudah dua kali dilakukan transaksi narkoba," kata Agung.
Sedangkan tangkapan ke 5 dilakukan oleh Polda Riau bersama Polres Bengkalis, di wilayah Rupat, Kabupaten pada Selasa (7/9).
Narkoba dengan berat 46 kilogram itu, dikirim dari Malaysia melalui Pulau Rupat Bengkalis dan akan dikirim ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.
"Sebanyak 46 kilo sabu ini dikendalikan oleh pelaku YN, JN dan DN yang beralamat di Sumatera Utara. Nantinya 46 kilogram sabu ini akan dibawa ke Medan dengan menggunakan motor," ucapnya.
Setelah menangkap ketiga pelaku itu di Dumai, polisi kembali melakukan pengembangan. Lalu petugas menemukan pelaku inisial BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Kabupaten Inhu.
"Di sana ada gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan. Di gudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram," jelas Agung.
Sementara itu, tangkapan keenam dilakukan Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud. Sedikitnya ada 40 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka.
Ini berawal dari patroli bea cukai dan Polair yang dilakukan di pantai sekitar Dumai, yang kemudian mencurigai ada kapal yang diikuti lalu hilang. Hingga akhirnya menemukan 3 tersangka ini sedang menaruh 40 kilogram sabu dari kapal itu, dan dibawa menggunakan sepeda motor.
"Lalu sabu itu diletakkan di RSU Dumai, begitu sabu diturunkan langsung kita tangkap. Jadi amankan 40 kilogram sabu yang kita sergap di belakang RSUD Dumai,” ungkap Agung.
Terakhir tangkapan yang ke-7 juga dilakukan bersama Bea Cukai di wilayah Bengkalis, pada Senin (13/9). Ada 3 orang tersangka ditangkap dan barang bukti 9 kilogram sabu.
"Kita temukan para pelaku mencoba mengedarkan, RP, WH dan RB. Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi. Kita ketahui kerja bandar adalah dengan memutus jaringan. Yang perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu, pengiriman dari Malaysia selalu partai besar. Artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi," terang Agung.
Agung menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan penangkapan terhadap jaringan bukan sekedar pemakai. "Kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba," tegas Agung.
Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan bekerja sama memberantas narkoba.
"Ini sudah dibuktikan dengan block khusus bagi pengedar narkoba, kami bekerja sama dan semaksimal dalam penanganan narkoba dari dalam," ungkapnya.
Sementara itu Kakanwil Bea Cukai Riau, Agus Yulianto mengatakan soliditasnya steakholder dan penegak hukum pada tujuan sama dalam penanganan narkoba
"Pengendali narkoba juga dilakukan dari dalam dan ini merupakan salah momen yang bagus penegak hukum tidak bermain dalam pemberantasan narkoba,saya sependapat untuk bekerjasama memberantas narkoba," kata Agus.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnya