Polda Sumsel ringkus pengedar narkoba di daerah perairan Sungai Musi
Merdeka.com - Polda Sumsel meringkus dua pengedar narkoba yang kerap beraksi di perairan Sungai Musi. Barang bukti diamankan sekantong sabu senilai Rp 11 juta.
Kedua pelaku adalah Dedi Putra (35), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lalang, Musi Banyuasin, yang berperan sebagai pengedar. Lalu, Ismail (50), warga Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Sebarang Ulu I, Palembang, yang merupakan pemilik barang.
Penangkapan bermula saat pelaku Dedi sedang menumpangi speedboat di Dermaga ASDP Sungai Lais, Palembang, Senin (18/12). Ketika diringkus, Dedi membuang barang bukti namun cepat diketahui petugas Direktorat Polair Polda Sumsel.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa yang ditemukan pemancing di Sungai Musi? Situs kerajaan Sriwijaya pada zaman dahulu yang dikenal sebagai Pulau Emas telah ditemukan para pemancing lokal yang melakukan penyelaman malam hari di Sungai Musi, Sumatera Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Pelaku Dedi pun tak bisa mengelak karena barang yang dibuangnya itu berisi sabu. Dari pengembangan, polisi mengetahui barang itu milik Ismail sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya.
Tersangka Ismail mengakui menjadi penyuplai narkoba ke daerah perairan Sungai Musi melalui tersangka Dedi. Daerah pinggiran dipilih karena mudah diedarkan dan banyak peminatnya.
"Saya suruh Dedi mengedarkannya," ungkap tersangka Ismail di Mapolair Polda Sumsel, Kamis (21/12).
Sementara tersangka Dedi mengatakan, sabu itu akan dijual ke kampung dan sekitarnya. Mayoritas pemesan adalah petani dan nelayan.
"Ada juga pakai sendiri biar badan segar. Maklum jadi petani badan sering capek," kata dia.
Direktur Polair Polda Sumsel melalui Kasubdit Gakum AKBP Zahrul Bawadi mengatakan, kedua tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba di wilayah perairan Sungai Musi. Petugas masih memburu komplotannya untuk memutus mata rantai peredaran barang haram itu.
"Masih ada pelaku lain yang terlibat, masih kita kejar," ujarnya.
Atas tindakannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 KUHP dan 112 KUHP Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya