Polda Sumut Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Embung Kampus II
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, Selasa (19/1). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan embung pada kampus II USU Kuala Bekala.
"Itu undangan untuk permintaan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung di Kuala Bekala," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/1).
Ditanya tentang status Runtung, Hadi menyatakan, penyelidik di Ditreskrimsus sejauh ini masih memintai klarifikasi dari orang nomor satu di USU itu. Klarifikasi dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Sumut. "Masih dimintai klarifikasi. Kan penyidik masih terus mendalami," jelasnya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kenapa Kompolnas meminta klarifikasi soal kasus Vina? 'Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah,' kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
Hadi belum bisa memastikan apakah Runtung sudah memenuhi panggilan itu. "Kita belum cek apakah beliau sudah hadir atau belum. Nanti kita cek lagi," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Carles Nababan, juga mengatakan Runtung dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada pembangunan embung utara di Kampus II USU Kuala Bekala. Proyek itu menggunakan anggaran Pemprov Sumut pada 2017.
"Bukan diperiksa, beliau kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi," ucap.
Kampus II USU memiliki luas sekitar 300 hektare berada di sekitar Kuala Bekala. Fasilitas ini diproyeksikan akan digunakan pada 2024.
Berdasarkan penelusuran, pembangunan embung atau waduk kecil beserta Kampus II USU di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Pancur Batu, Deli Serdang ditandai dengan peletakan batu pertama pada 2017. Gubernur Sumut T Erry Nuradi dan Rektor USU Runtung Sitepu meletakkan batu pertama itu dan menandatangani prasasti pada Selasa (14/11/2017).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca Selengkapnya