Polisi: Ada peluang tersangka baru kasus pencabulan di JIS
Merdeka.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik saat ini masih menelusuri kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Tidak menutup kemungkinan, penyidik dapat menetapkan pelaku lain sebagai tersangka.
"Bisa jadi, masih ada peluang tersangka baru. Yang lain masih kita gali," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/7).
Rikwanto menjelaskan, kini penyidik Polda Metro Jaya memiliki lebih dari dua alat bukti. Dia berharap dengan adanya alat bukti tersebut dapat melakukan penetapan tersangka lain.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
"Kita punya keterangan saksi termasuk saksi korban, hasil visum, hasil olah TKP lebih dari dua bukti. Sehingga penyidik meningkatkan sebagai tersangka," tuturnya.
Selain itu, penyidik sore ini akan mengirim surat panggilan terhadap Kepala TK JIS Elsa Donohue (ED) yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pada Jumat (11/7), kemarin.
"ED masih dijadwalkan, nanti sore penyidik akan memanggil panggilan kembali," ucapnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaBerkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS diserahkan kepolisian kepada kejaksaan.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan keempat orang tersangka merupakan senior atau kakak tingkat P saat menempuh pendidikan di STIP Jakarta.
Baca SelengkapnyaAgus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.
Baca Selengkapnya