Polisi akan arahkan laporan Aris Budiman terhadap 3 media ke Dewan Pers
Merdeka.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Aris Budiman melaporkan beberapa media ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya berjanji akan mengarahkan laporan itu ke Dewan Pers.
"Iya, pasti akan kami arahkan (Dewan Pers) yang menyangkut terlapor ke media," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9).
Dia mengungkapkan, dirinya tak mempermasalahkan dengan pemberitaan dari media tersebut. Apalagi terhadap pembuat berita tersebut.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi informasi hoaks tentang partainya? 'Saya tegaskan itu semua bukan dari saya dan kami tidak pernah mengedarkan apapun juga,' ujar Anies dalam videonya, seperti dikutip dari akun X @aniesbaswedan
-
Bagaimana Hemas Nura merespon berita tersebut? Hemas Nura memuji sang suami di kolom komentar karena telah melunasi rumahnya, dan juga mendoakan agar rezeki sang suami selalu lancar.
-
Kenapa Budi Arie tenang soal usulan itu? Yang namanya aspirasi, yang namanya pendapat, untuk hal-hal tertentu seperti tadi presiden. Ya enggak apa-apa dinamika aja,' kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
-
Bagaimana Nusron Wahid menanggapi pernyataan Agus Rahardjo? 'Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Raharjo yang kita hormati kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak,' kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kenapa Prabowo tak masalah dengan nyinyiran tentang program Jokowi? Prabowo tak masalah dengan nyinyiran itu. Karena, ia mengaku sebagai tim Jokowi.
"Ini menyangkut kepada statemen seseorang yang dituangkan ke media, sosoknya itu bukan media yang kami permasalahkan. Tapi orang yang menyampaikan itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Laporan Aris sudah diterima polisi dalam laporan bernomor LP 4220/IX/PMJ yang diterima pada tanggal 5 september 2017. Dalam pemberitaan di Majalah Tempo pada sampulnya berjudul: 'penyusup dalam selimut, KPK memeriksa direktur penyidikan lembaganya sendiri karena dugaan pelanggaran etik dari membocorkan materi pemeriksaan sampai menghalangi penetapan tersangka Setya Novanto'.
Kemudian, Aris juga melaporkan terkait pemberitaan di media online inilah.com. Aris melaporkan media tersebut lantaran memberitakan dugaan selaku direktur penyidikan KPK meminta uang sejumlah Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus e-KTP. Laporan itu juga sudah diterima polisi dalam laporan bernomor LP 3931/VIII/PMJ pada 21 Agustus 2017.
Tidak hanya itu, Aris juga melaporkan terkait wawancara eksklusif di program Aiman Kompas TV dengan narasumber Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz. Laporan itu juga sudah diterima polisi dalam laporan bernomor LP 4219/IX/PMJ pada 5 September 2017.
Di dalam wawancara tersebut, terdapat perkataan bahwa ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait kasus e-KTP dan mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaAiman dilaporkan ke polisi akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin buka suara usai dilaporkan ke polisi terkait kematian dr Aulia Risma.
Baca Selengkapnya