Polisi bekuk semua tersangka penganiayaan pria keterbelakangan mental
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menangkap seluruh tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak difabel bernama Ali Rahmat Firmansyah alias Iyan (20). Total ada sembilan orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Di mana empat petugas keamanan dan lima panitia acara pameran flora dan fauna.
"Sekarang sembilan orang masih ditahan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Ari Ardian di kantornya, Selasa (21/8).
Korban saat itu diamankan para tersangka karena diduga melakukan pencurian. Sambil dinterogasi layaknya aparat berwajib, para tersangka menganiaya Iyan secara brutal. Pemuda berkebutuhan khusus itu dipukul, dinjak, tubuhnya disundut menggunakan puntung rokok. Bahkan tangannya diborgol.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Korban juga mendapatkan ancaman dari salah satu tersangka yang menggunakan senjata airsoft gun. Di sana dilakukan interogasi seraya dilakukan tindakan kekerasan. Korban dipukuli, ditendang dan diikat. Bahkan disundut beberapa bagian badan perut dan tangan dengan menggunakan puntung rokok," kata Ari.
Terkait soal izin senjata airsoft gun yang diduga dimiliki salah satu tersangka yakni ANA alias ADN yang merupakan petugas keamanan acara pameran flora dan fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kepolisian masih dalami.
"Milik salah satu pelaku, ini (izin kepemilikan airsoft gun) masih kami dalami," pungkas Ari.
Adapun sembilan tersangka yang kini ditahan berinisial AS alias PA, HS, RFS, SN, S alias Y, BMB, ADN, DR dan MR alias R (seorang perempuan).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca Selengkapnya