Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Penjualan Siswi Ciamis di MiChat, Dua Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Penjualan Siswi Ciamis di MiChat, Dua Orang Ditangkap ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun dan berstatus pelajar di Ciamis, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijual oleh seseorang berinisial SM (20) kepada AN (26).

Kepala Polres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan bahwa aksi TPPO itu terjadi di bulan April 2023, di salah satu indekos yang berada di Kecamatan Ciamis.

"Korban direkrut tersangka SM untuk menjadi PSK (pekerja seks komersial) dan dijanjikan akan mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Tony, Rabu (14/6).

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut pada 12 Juni 2023, dan kemudian pihaknya menetapkan SM dan AN sebagai tersangka dalam kasus tersebut. AN diketahui merupakan pengguna jasa korban.

Kedua tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana minimal 3-15 tahun untuk TPPO dan 5-15 tahun untuk UU Perlindungan Anak," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah menyebut, TPPO berawal saat korban bercerita kepada temannya yang masih berusia 16 tahun. "Saat itu kepada temannya, korban mengaku ingin mendapatkan uang," sebutnya.

Atas curhatan korban itu, temannya kemudian mengenalkannya kepada tersangka SM. Saat sudah mengenal, korban oleh SM mendapat penjelasan bahwa untuk bisa mendapatkan uang harus melakukan persetubuhan dengan laki-laki.

"Karena iming-iming uang itu, korban akhirnya mau. Seiring berjalannya waktu, orang tua korban ini merasa curiga karena anaknya selalu punya uang dan kerap belanja barang. Atas dasar kecurigaan itu, korban diinterogasi oleh orang tuanya dan akhirnya menceritakan apa yang sudah dilakukannya," jelas Firmansyah.

Dalam aksinya, SM mencari tamu untuk korban melalui aplikasi MiChat. SM juga menyediakan kamar indekos untuk dijadikan tempat persetubuhan.

Dalam pemeriksaan, terungkap SM menjual korban Rp300 ribu untuk sekali kencan dengan tamu. "Dari uang itu, tersangka mengambil uang sebesar Rp50 ribu, sementara sisanya Rp250 ribu diberikan kepada korban," ungkapnya.

Korban diketahui sudah memberikan layanan seks kepada delapan tamu yang berbeda yang salah satunya adalah AN.

"Sementara baru kami amankan satu tamu, dan tujuh orang lainnya saat ini masih kami dalami," ucapnya.

Selain itu polisi juga mendalami adanya kemungkinan korban dan tersangka lain dalam kasus tersebut. menurutnya, teman korban yang mengenalkan dengan SM bisa saja dinaikan statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat

Pelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Selengkapnya
Anak SD yang Hilang 1 Bulan di Bandung Sempat Diperkosa dan Dijual Lewat Aplikasi Kencan
Anak SD yang Hilang 1 Bulan di Bandung Sempat Diperkosa dan Dijual Lewat Aplikasi Kencan

D pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang

NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.

Baca Selengkapnya
Cahaya Malang, Remaja Putri Korban Perdagangan Orang Dibuang 'Mami' di Ancol
Cahaya Malang, Remaja Putri Korban Perdagangan Orang Dibuang 'Mami' di Ancol

Cahaya diduga dibuang para mami dan kerap disuruh melayani lelaki hidung belang

Baca Selengkapnya
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol

Satu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi

Ibu korban, ST mengaku sangat menyayangkan sikap kepolisian yang melepas GH bersama alat bukti berupa handphone.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya