Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Buru Pelaku Lain Terkait Kasus Pinjaman Online Ilegal RP Cepat

Polisi Buru Pelaku Lain Terkait Kasus Pinjaman Online Ilegal RP Cepat Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Polisi terus memburu pelaku lain terkait kasus penyedia jasa pinjaman online alias pinjol ilegal RP Cepat. Modus yang dipakai jasa pinjaman online inilah adalah meneror nasabah hingga menyebarkan foto vulgar saat melakukan penagihan utang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan kasus tersebut telah masuk ke penyidikan. Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, serta melakukan penyusunan administrasi penyidikan.

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain selain AM dan JM yang telah diamankan karena terlibat kasus ini," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/6).

Sebelumnya, polisi menangkap penyedia jasa pinjaman online alias pinjol ilegal yang menggunakan metode teror saat melakukan penagihan utang. Selain tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak penyedia jasa pinjol juga mengancam saat penagihan lewat penyebaran foto vulgar.

Wadirtipideksus, Kombes Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan nama penyedia jasa pinjol tersebut adalah RP Cepat. Berdasarkan data dari OJK, kurang lebih ada 1.700 perusahaan aplikasi pinjaman yang terdaftar dan diakui OJK.

"Masih ada 3 ribu lebih dan masih ilegal atau tidak terdaftar di OJK. Ini hal-hal yang jadi perhatian Polri untuk mengungkap perkara-perkara yang meresahkan masyarakat. Bahkan beberapa korban yang meminjam uang beberapa ribu saja kemudian diteror dengan foto-foto vulgar, info ke teman-teman, keluarga, bahkan ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini," tutur Whisnu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6) lalu.

Menurut Whisnu, pihaknya menangkap lima tersangka berinisial EDP, BT, ACJ, SS, dan MRK di kawasan Jakarta Barat. Sementara masih ada dua Warga Negara Asing (WNA) yakni XW dan GK masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Kami informasikan kepada masyarakat bahwa aplikasi RP Cepat tidak ada izinnya. Secara legalitas perusahaan ini tidak ada izin. Kita berhasil mengecek ke teman-teman OJK dan langsung proses penyelidikan di lapangan," jelas dia.

Kasus ini terungkap setelah adanya masyarakat yang melapor bahwa telah melakukan pinjaman ke RP Cepat sebesar Rp 1,7 juta dan hanya disetujui Rp 500 ribu. Namun nyatanya uang yang diterima malah Rp 295 ribu.

Dalam promosinya, peminjam diberi waktu 91-100 hari untuk mengembalikan pinjaman. Hanya saja, si pelapor sudah langsung ditagih dengan suku bunga mencapai 41 persen meski baru 10 hari meminjam.

"Pinjol ini sangat meresahkan masyarakat meski korban kerugiannya kecil, namun jumlahnya sangat banyak jumlahnya. Yang diungkap saat ini pinjol dengan nama RP Cepat. Tapi masih banyak lagi yang yang melaporkan terkait pinjol tersebut. Sampai hari ini anggota kami masih proses penyelidikan di berbagai daerah, bahkan Kabareskrim mengirim telegram ke seluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara pinjol ilegal," jelas Whisnu.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol

Pinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak

Para korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol

Begini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ternyata Ada Aksi Penipuan Terbaru dengan Modus Salah Transfer
Waspada, Ternyata Ada Aksi Penipuan Terbaru dengan Modus Salah Transfer

Warganet curhat nyaris terkena penipuan dengan modus salah transfer.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

Baca Selengkapnya
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto

Viral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu

Modus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya