Polisi buru pemasang spanduk khilafah berlogo PKS di jembatan penyeberangan
Merdeka.com - Polisi mengusut pemasangan spanduk Khilafah Islamiyah disertai logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Spanduk-spanduk itu terpasang di JPO Bekasi, Depok, dan Serpong.
"Itu sedang diselidiki siapa yang memasang. Itu kan ada di beberapa JPO. Ditemukan ada di Bekasi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
Setyo belum bisa memastikan ada unsur pidana dalam pemasangan spanduk tersebut. Namun yang pasti, kata dia, perizinan pemasangan spanduk merupakan ranah pemerintah daerah.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Dimana bendera diibarkan? Aksi ini dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Masang itu harus ada izin, itu kewenangan Satpol PP, bukan Polri. Kita ingin tahu yang masang-masang itu siapa. Kan tanpa izin, bikin resah masyarakat juga itu," tuturnya.
Spanduk Khilafah Islamiyah dengan logo PKS sempat menghebohkan warga Depok, Jawa Barat pada awal Mei 2018. Spanduk serupa juga sempat terpasang di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada akhir Mei 2018.
Spanduk-spanduk tersebut telah dilepas. PKS mengklaim, pemasangan spanduk tersebut merupakan fitnah yang bertujuan untuk menjatuhkan partainya.
Baru-baru ini, spanduk serupa juga terlihat terpasang di JPO di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaSpanduk dengan tulisan kuning hitam itu terpasang di Jembatan Kali Pepe Solo.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Serang mencatat ada 32 banner dan baliho bergambar Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaAda ratusan bendera parpol terpasang di pembatas plastik jalur sepeda (stick cone) di Jalan Rasuna Said.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya menelusuri baliho salah satu partai politik yang menimpa pengendara motor di Kembangan.
Baca SelengkapnyaSekitar 47 baliho yang dirusak di sekitar Kecamatan Bojongsari dan sawangan.
Baca Selengkapnya