Polisi duga pria ditangkap di Mapolda Jateng alami gangguan jiwa
Merdeka.com - Anggota Brimob Polda Jawa Tengah mengamankan seorang laki-laki mencurigakan yang berlalu-lalang di depan Mapolda Jateng, Selasa (27/6) dini hari. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa orang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah dicek ternyata yang bersangkutan sakit jiwa," kata Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (27/6).
Namun, untuk kepastiannya polisi akan melakukan tes kejiwaan. Lelaki tersebut masih menjalani proses pemeriksaan. "Tunggu kepastian test kesehatan jiwa," singkatnya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang membawa pria tersebut ke Mapolres? Iptu Anwar, Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Karawang mengatakan anggotanya memutuskan membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Dimana pria itu ditangkap? Pihak Bea Cukai mengatakan pria itu dihentikan oleh petugas saat hendak menyelinap keluar dari Hong Kong melalui Kota Shenzhen, kata pernyataan Bea Cukai kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi? Dua pria itu diketahui berinisial MK dan DN.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova menuturkan, pria tersebut membawa sebuah tas ransel hitam.
Dengan mengenakan baju merah lengan pendek, tas tersebut dibawa dengan posisi di depan dada. Pria tersebut berjalan menuju belakang pos induk penjagaan. Sesekali dia menengok melihat keadaan sekitar. Orang itu juga terlihat membongkar kardus-kardus di sekitar lokasi.
Anggota Brimob yang bertugas memerintahkan orang itu berhenti dan meletakkan tas yang dibawa untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. "Karena mencurigakan, anggota jaga dari Brimob melakukan pemeriksaan," ujar Djarod saat dikonfirmasi di Semarang, Selasa (27/6).
Pria tersebut diketahui berinisial MR (32), warga Sumber Rejo RT 1 RW 4, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. "Pelaku tidak memiliki identitas sesuai pengakuan. Kemudian Tim Inafis juga melakukan identifikasi. Tidak ditemukan bahan-bahan berbahaya namun ditemukan beberapa barang," jelasnya.
Saat diperiksa polisi, pria tersebut mengaku hanya akan mencari makan. Saat diperiksa isi tasnya, terdapat beberapa benda tajam. Mulai dari paku dengan panjang 5-12 cm, dua buah pisau dapur, kater, dua KTP dengan identitas berbeda, dua batu, satu gerinda mesin, dan paku bergagang kayu.
Atas temuan itu, polisi tetap melakukan tindakan hukum dengan mengenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 atas kepemilikan senjata tajam. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berkaitan peristiwa sadis tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial MB (49) diamankan di kawasan Alam Sutera.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum mau menyimpulkan apakah pelaku dan korban ini sama-sama penderita gangguan kejiwaan. Semua akan terjawab setelah tes kejiwaan terhadap E.
Baca Selengkapnya