Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Jual Motor ke Warga
Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap YB (33) yang diduga menipu dengan mengaku sebagai polisi dari polres setempat, Selasa (16/6).
Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arvi, di Padang Aro, Rabu (17/6), menyebutkan penangkapan tersebut bermula dari laporan Nurdainiyen (58) yang mengaku ditipu tersangka setelah ditawari sepeda motor hasil lelang dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan pada 1 Juni 2020.
"Tersangka datang mengaku polisi dari Polres Solok Selatan menawarkan sepeda motor hasil lelang Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Pada awalnya korban tidak bersedia tapi karena rayuan tersangka akhirnya terbujuk," kata Ipti Arvi yang didampingi Katim Opsnal Ipda Budi Saputra.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Setelah setuju membeli motor tersebut seharga Rp7,7 juta, korban melakukan pembayaran sebanyak tiga kali, yakni Rp3.350.000 pembayaran pertama secara tunai pada 1 Juni 2020, kemudian Rp3.350.000 dengan cara ditransfer pada 3 Juni 2020.
Yang terakhir Rp1 juta pada 9 Juni 2020 yang diserahkan langsung kepada tersangka di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan di Pekonina.
Kendati uang yang disepakati telah diserahkan seluruhnya, tapi tersangka tak kunjung menepati janjinya untuk menyerahkan kedua sepeda motor tersebut.
Merasa ditipu, Nurdainiyen yang merupakan warga Tanjung Harapan, Kecamatan Sangir, Solok Selatan itu akhirnya melaporkan tersangka ke Polres Solok Selatan dengan nomor Laporan Polisi: LP/116/VI/2020.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, jajaran Satreskrim kemudian melakukan pencarian tersangka dan berhasil menangkapnya pada Selasa (16/6) di Abai, Kecamatan Sangir Batanghari.
Tersangka YB mengaku bahwa dirinya menawarkan dua sepeda motor merek RX King kepada korban.
YB baru bebas bersyarat pada 4 Maret 2020 atas kasus penipuan dengan ganjaran hukuman 1,2 tahun itu, mengatakan bahwa dirinya mengetahui rumah korban dari terpidana yang lain saat dirinya masih menjalani hukuman.
"Saya mengetahui rumah korban dari teman yang menjalani hukuman saat di lapas," ujarnya pula.
Warga Lubuk Jaya, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu ini sekarang harus menjalani proses hukum dan mendekam di sel tahanan Polres Solok Selatan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaAnggota yang diduga memalak korban begal sedang diperiksa propam.
Baca SelengkapnyaKelakuan buruk Aipda Ari Wahyudi, mantan Kanit PPA Polres Tebo, terbongkar setelah dia dicopot dari jabatannya karena meminta uang pada ayah korban perkosaan.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Polresta Pati mengungkap kasus seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor yang disebut merupakan barang curian di Pati.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnya