Polisi gagalkan penyelundupan 9 Kg sabu & 69 ribu ekstasi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 9 kilogram sabu-sabu, 69.974 butir ekstasi, dan 48.200 butir pil eramine 5 saat pelaku akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Merak, Banten.
Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Bayu Aji di Kalianda, Rabu, mengungkapkan penangkapan narkoba senilai Rp 90 miliar dilakukan di titik pemeriksaan pelabuhan tersebut oleh anggota Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Satnarkoba Polres Lampung Selatan.
Informasi yang dikutip dari Antara, Rabu (22/10), polisi juga menangkap satu orang tersangka bernama Ahmad Affan (39) warga Kelurahan Blang Seunibong, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, NAD. Polres penangkapan ini telah dua kali dilakukan, yang pertama dilakukan sebanyak 49.974 butir pil ekstasi dan 5 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam bagasi bagian depan atau tempat menyimpan ban serep di Bus PO Putra Pelangi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Ia menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2014. Namun, setelah diinterogasi tersangka kembali mengaku bahwa masih ada barang yang ada di bus tersebut, padahal setelah 21 hari tersangka ditangkap.
Pengungkapan kedua berupa 4 kilogram sabu-sabu, 20.000 pil ekstasi dan 48.200 pil eramine 5 yang dibungkus paket lakban dan disimpan di bagian atas tangki kendaraan bus yang sama dan selama ini masih ditahan.
Kapolres mengatakan bahwa barang tersebut berasal dari luar negeri yang merupakan jaringan internasional yang masuk ke Indonesia melalui jalur pelabuhan tradisional, seperti kasus-kasus sebelumnya.
Berdasarkan keterangan tersangka yang merupakan kernet bus itu mengaku mendapatkan upah sebesar Rp80 juta untuk mengantarkan barang itu sampai Jakarta.
Kapolres mengatakan bahwa tersangka terjerat Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup sampai pidana mati.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca Selengkapnya