Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Ilegal di Cilacap
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 2,3 miliar. Satu kurir YPD diamankan karena kedapatan mengirimkan benih lobster tanpa izin resmi menuju luar negeri.
"Saat ini tim sudah menyita benih bening lobster sejumlah kurang lebih 9.320 ekor yang diduga akan diselundupkan keluar negeri. Jenis lobster mutiara dan lobster pasir. Modusnya lobster itu dimasukan kardus rokok," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (29/9).
Dia menyebut penyelundupan benih lobster berawal dari pendalaman dan pengamatan Ditpolairud Polda Jateng terhadap nelayan di perairan Cilacap. Dia menyebut, banyak nelayan yang mencari benih lobster.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Bagaimana Nelayan Bojonegara tau lokasi ikan? Selain kejernihan, suhu air juga penting. Air yang terasa panas atau sangat keruh biasanya berarti tidak ada ikan. Namun, air yang tidak terlalu bening dan tidak terlalu keruh dianggap ideal dan biasanya penuh ikan.
-
Siapa yang menemukan lobster biru? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, 'Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.'
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
-
Dimana Nelayan Bojonegara cari ikan? Selain rumpon, memperkirakan waktu melaut berdasarkan pengalaman mereka menjadi salah satu strategi melaut. Mereka mengamati pola cuaca dan kondisi laut yang memengaruhi ikan seperti Januari hasil tangkapan akan baik serta November dan Desember ikannya akan sedikit.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap oknum nelayan yang akan melakukan pengumpulan benih lobster," terangnya.
Petugas yang mengetahui info tersebut langsung melakukan penyelidikan langsung menangkap YPD pada pada Selasa 31 Agustus 2021. Ketika ditangkap YPD sedang singgah di Jalan Jeruk Legi No 72 Cilacap.
Dari hasil pemeriksaan sementara YPD mengaku perbuatan yang dilakukan dengan menyelundupkan itu dilakukan dua kali dengan imbalan uang.
"Jadi dia sudah dua kali ngirim lobster itu. Pertama dapat upah Rp800 ribu ke dua Rp1 juta. Lobster tanpa dokumen itu dikirim dari Cilacap tujuan Jepara, diduga akan dikirim ke luar negeri. Kami masih kembangkan kasusnya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, penyidik menjerat YPD dengan Pasal 92 Jo pasal 26, ayat 1 Undang Undang RI no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja tentang perubahan atas UU RI no 45 tahun 2009, tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 2004 tentang perikanan.
"Pelaku diancam hukuman 8 tahun penjara, dengan denda Rp1,5 miliar. Kami berharap kejadian ini jangan terulang lagi. Polda Jateng tidak akan segan-segan menindak pelaku tindak kejahatan apa pun di wilayah hukum Polda Jateng," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaSelundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Baca Selengkapnya