Polisi gerebek tambang emas ilegal di Sanggau, 9 orang diamankan
Merdeka.com - Polda Kalimantan Barat membongkar penambangan emas tak berizin, di Kabupaten Sanggau. Sembilan orang diamankan beserta peralatan penambangan. Operasi penggerebekan dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus bersama dengan satuan Brimob, dalam operasi penambangan emas tanpa izin, Jumat (14/7) siang.
Tim bergerak ke kecamatan Meliau, kabupaten Sanggau yang berjarak sekitar 174 kilometer, dan memakan waktu 3-4 jam dari ibu kota provinsi Kalbar, di Pontianak.
Di lokasi, ditemukan beragam peralatan tambang emas ilegal, seperti 2 alat mesin dompeng, 2 selang dompeng serta bongkahan emas. Para penambang emas illegal pun dibuat tidak berkutik dengan kedatangan petugas.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Apa yang terjadi pada para penambang emas? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang menambang emas di Lebong Tandai? Mengutip ANTARA, kegiatan penambangan di Desa Lebong Tandai dimulai sekitar tahun 1908 oleh sebuah perusahaan Belanda bernama Mijnbouw Maatschappij Simau.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Sisa barang bukti yang masih berada di lapangan, dan tidak mungkin dibawa semuanya polisi ke kantor, terpaksa dimusnahkan di lokasi," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno, dalam keterangan kepada wartawan di Pontianak, Sabtu (15/7).
"Pemusnahan dilakukan, dengan tujuan peralatan tambang di lokasi tidak bisa lagi digunakan oleh para penambang emas illegal," ujar Sugeng.
Diterangkan, selain barang bukti, ada 9 orang di lokasi penggerebekan, yang diamankan petugas. "Delapan orang di antaranya adalah pekerja tambang ilegal. Dan seorang lagi, adalah pemodal kegiatan penambangan itu," tambahnya.
"Semuanya diamankan, untuk kepentingan penyelidikan lanjutan ya. Keterangan-keterangan mereka ini masih didalami," ungkap Sugeng.
Tambang emas ilegal di Sanggau digerebek ©2017 Merdeka.comPara penambang beserta pemodal, dikenakan Undang-undang No 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan pokok kegiatan pertambangan. "Ancamannya maksimal 10 tahun penjara," demikian Sugeng.
Aksi penambangan emas ilegal itu, berada di areal hutan di Sanggau. Di lokasi, pemusnahan sebagai barang bukti yang tidak bisa dibawa, dilakukan dengan cara membakarnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terakhir berhasil dievakuasi ke posko oleh tim gabungan sekitar pukul 08.20 WIB.
Baca SelengkapnyaDelapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPara korban cepat dilarikan ke puskesmas setempat dan Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan.
Baca Selengkapnya5 tersangka yang menjadi tahanan kota ialah James Tamponawas (JT), Suryadi Jonathan (SJ), Djudju Tanuwijaya (DT), Lindawati Efendi (LE), dan Ho Kioen Tjay (HKT)
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, 109 ton emas yang diproduksi dengan cap Antam tersebut asli, dan hanya beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca Selengkapnya