Polisi janji tindak tegas aksi premanisme debt collector
Merdeka.com - Polres Jakarta Timur akan melakukan pemanggilan terhadap pihak leasing terkait adanya laporan dari salah satu konsumen bernama Budi Soleh (46). Budi menjadi korban premanisme debt collector pada Selasa (26/5) kemarin.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Farouq mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut lantaran dirinya baru saja menjabat. Namun demikian Umar menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas atas aksi premanisme termasuk yang dilakukan oleh debt collector.
"Saya belum tahu kasus tersebut. Tapi jika memang ada leasing yang menugaskan debt collector dan meresahkan masyarakat, kami pasti akan tindak tegas sesuai instruksi Kapolri," katanya, saat ditemui wartawan, Kamis (28/5).
-
Bagaimana leasing menarik mobil? Proses penarikan kendaraan harus dilakukan oleh tenaga penagih yang memiliki sertifikat fidusia dari lembaga yang berwenang.
-
Kenapa leasing menarik mobil? Penarikan kendaraan hanya boleh dilakukan jika debitur (nasabah) dinyatakan wanprestasi, yaitu gagal memenuhi kewajiban pembayaran cicilan sesuai perjanjian.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa saja yang wajib dilakukan leasing sebelum menarik mobil? Sebelum melakukan penarikan, leasing wajib mengirimkan surat peringatan kepada debitur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Tejo Yuantoro mengatakan sudah mengantongi nama leasing yang menugaskan debt collector untuk menarik mobil milik paman dari Ahmad Sahroni, anggota DPR RI Komisi XI tersebut.
"Kita sudah buat surat pemanggilan terhadap pihak leasing. Jika ditemukan tindak pidana yang merugikan konsumen, kita akan proses," ucapnya.
Tejo melanjutkan, apabila terbukti melakukan tindak kekerasan dan premanisme, maka pelaku akan dikenakan hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Untuk saat ini kita baru bisa menetapkan Pasal KUHP 335 mengenai tindak tidak menyenangkan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Budi menjadi korban premanisme debt collector pada Selasa (26/5) kemarin. Ketika itu ia dicegat di jalan hingga akhirnya mobil Honda CR-V miliknya dirampas sang pelaku. Budi pun lalu melaporkan debt collector yang melakukan intimidasi itu ke Polres Jakarta Timur.
Budi mengakui surat kendaraan Honda CR-V tahun 2004 miliknya, digadaikan untuk keperluan anak kuliah. Ketika waktunya berakhir, Budi ternyata belum mampu melunasi keseluruhan pinjaman karena adanya keperluan lain.
Budi menyayangkan masih adanya tindakan premanisme yang dilakukan oleh penagih hutang. Tidak hanya itu, Budi mengatakan para pelaku sempat mengancam akan membunuhnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaHimbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut dua orang debt collector atau yang biasa disebut matel menghentikan motor yang ditumpangi pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaPeristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca Selengkapnya