Polisi Kembali Tangkap DPO Pencurian Ternak Kerbau di Sumba Timur
Merdeka.com - Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur kembali membekuk pelaku pencurian ternak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku pencurian, Yakob Yabu Palangga Rimu alias bapa Dino diamankan di rumahnya, di Kelurahan Temu, Kecamatan, Kanatang, Minggu (30/5).
"Benar, telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian hewan ternak jenis kerbau oleh personel gabungan Satuan Intelkam dan Unit Buser," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, Senin (31/5).
Saat diamankan, Yakob tidak memberikan perlawanan. Ia merupakan pelaku pencurian enam ekor hewan ternak jenis kerbau berdasarkan laporan polisi nomor LP/23/II/2018/NTT/RES Sumba Timur, tanggal 3 Februari 2018 yang terjadi di Maudolung, Desa Hamba Praing, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Siapa yang minta Kapolresta untuk tingkatkan patroli? Datum H Fatullah juga meminta kepada Kepolisian agar meningkatkan patroli di wilayah hukum Polresta Kota Pekanbaru.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Selama ini, Yakob selalu melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan, semenjak mengetahui pelaku lainnya telah terlebih dahulu ditangkap polisi.
Saat diperiksa polisi, Yakob mengakui bahwa dia dan Umbu Hamid yang lebih dahulu melakukan pencurian hewan tersebut. Keduanya lalu menyerahkan hewan curian kepada pelaku lainnya yang sudah terlebih dahulu tertangkap.
Yakob merupakan salah satu jaringan pencurian hewan dari wilayah kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur yang terhubung dengan jaringan kelompok pencurian hewan, di wilayah kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur melalui pelaku Umbu Hamid yang berdomisili di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.
Handrio menyatakan, saat ini Yakob telah diperiksa penyidik satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Bripka Jujun P Bunga. "Petugas tersebut (Bripka Jujun P Bunga) yang sebelumnya ditunjuk sebagai penyidik berdasarkan laporan polisi nomor LP/23/II/2018/NTT/RES ST, tanggal 3 Februari 2018 yang dilaporkan oleh Umbu Kudu Haukonda sebagai korban," ujarnya.
Dia meminta penyidik segera melengkapi berkas penyidikan terhadap pelaku Yakob, guna dilakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku lain yakni, Umbu Hamid. Saat ini Yakob sudah ditahan di Mapolres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif meminta kepada anggotanya agar menindak tegas pelaku yang melawan, membahayakan petugas serta tidak kooperatif saat hendak ditangkap.
"Saya perintahkan tindak tegas dan tembak (pelaku kriminal) bila melawan dan tidak mau menyerahkan diri, serta membahayakan petugas dan masyarakat," tegasnya.
Ia meminta masyarakat untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menyelesaikan masalah pidana yang ada, sehingga membantu tugas kepolisian mempercepat penyelesaian masalah yang ada. Polisi pun akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada, dengan mengutamakan keadilan bagi masyarakat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga tidak terima sehingga melempar kaca belakang mobil tim resmob menggunakan batu
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang ditangkap polisi merupakan bagian dari kelompok Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaKapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaSalah seorang temannya berhasil lari dari kepungan prajurit TNI dengan melompat pagar.
Baca SelengkapnyaSaat ini, korban telah dievakuasi ke RSUD Pratama Dogiyai dan dirujuk ke RSUD Paniai untuk penanganan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB itu ditangkap di area RSUD Nabire, Papua Tengah, Selasa (19/9) lalu.
Baca Selengkapnya