Polisi Masih Sulit Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang
Merdeka.com - Polisi masih mengupayakan penerbitan red notice untuk Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, tersangka kasus dugaan penodaan agama. Ada sejumlah kendala yang dihadapi penyidik.
"Ya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Jadi kan red notice itu tidak kita ajukan ke Interpol Secretary General di Lyon langsung dikeluarkan. Mereka punya standar-standar yang harus dipenuhi, baru mereka akan keluarkan," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Johny Asadoma di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).
Dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait kendala penerbitan red notice Jozeph Paul Zhang dalam rangkaian penyelesaian kasus dugaan penodaan agama.
-
Kenapa Tzuyang tidak langsung melaporkan kekerasannya? Meskipun Tzuyang ingin melaporkan kekerasan ini sejak awal, ia merasa takut berita tersebut akan tersebar luas. Namun, setelah dorongan dari stafnya, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
-
Kenapa Abidzar tidak menanggapi isu perjodohan? 'Gue sih enggak nanggapin apa-apa, semua orang kan punya ekspektasi masing-masing dan gue pun enggak bisa mengiyakan dan mengenggakkan,' kata Abidzar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Kenapa Azizah malu? Azizah terlihat agak malu, diperlakukan sebagai figur terkenal yang berkunjung ke Udinus.
-
Siapa yang enggan menanggapi kampanye hitam? Terkait kampanye hitam yang menyinggung persoalan keluarga, Gibran enggan menanggapinya. 'Kita no komen lah soal itu, tapi yang pastikan gini, jangan merendahkan martabat orang lain.,' tandasnya.
"Itu konsumsi penyidik," ujarnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang masih terkendala yuridiksi lantaran permintaan red notice tida direspon oleh Interpol.
"Kami terkendala yuridiksi," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu 18 Agustus 2021.
Menurut dia, Jozeph telah keluar dari Indonesia dan menetap di negara yang bukan yuridiksi Polri, seperti Belanda dan Jerman.
Agus mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih menunggu hasil koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Namun, masih belum ada perkembangan.
"Ya, menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," kata Agus.
Polri menyebut sudah meminta permohonan esktradisi kepada Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26.
Hal ini merupakan hasil dari pembahasan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), Divisi Hubungan Internasional Polri, Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, serta Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menerangkan, selain permohonan esktradisi, juga berkoordinasi dengan central authority Eropa.
Adapun yang dihubungi adalah pihak Jerman dan Belanda untuk menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang.
"Kami sampaikan permohonan ekstradisi ini dimaksud apabila yang bersangkutan telah ditemukan kebradaannya maka yang bersangkutan bisa diamankan, ditangkap dan dideportasi ke Indonesia ketika permintaan ekstradisi kita dikabulan ya itu maksudnya," Kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat dicecar awak media, Panji Gumilang tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat jempolnya saja. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaSementara terkait dengan pencabutan laporan Aurora, Susatyo mengatakan belum menerima nota kesepakatan damai dari kedua belah pihak.
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca Selengkapnya