Polisi percepat pemeriksaan pelajar SMP bawa sabu di Sampit
Merdeka.com - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mempercepat proses hukum pelajar SMP berinisial Ar yang kedapatan membawa sabu saat menggelar razia Kamis (23/10).
"Kasusnya kami percepat karena pelajar asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu masih di bawah umur, dan berbeda dengan penanganan kasus tersangka dewasa," kata Kasat Reskoba AKP Marselino Prima L di Sampit, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/10).
Menurut dia, berkas penyidikan tersangka yang ditangkap pada Sabtu (18/10) malam lalu itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit. Pihak polisi saat ini masih menunggu, dan apabila dinyatakan lengkap maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Dari tangan tersangka Ar, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,25 gram senilai ratusan ribu rupiah. Juga ditemukan satu alat isap sabu.
Tersangka ditangkap bersama seorang rekannya berinisial Ah, yang kedapatan membawa sabu setelah terjaring razia yang digelar polisi di depan kantor Polsek Baamang.
"Ketika kami tangkap kedua tersangka berboncengan. Saat melihat razia mereka sempat membuang bungkusan sabu. Tetapi ada anggota yang melihat. Keduanya pun langsung diamankan," katanya.
Menurut dia, keduanya merupakan rekan dan menjalin pertemanan setelah sering bertemu di bengkel tempat tersangka Ah bekerja. Tersangka Ah merupakan warga asal Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim sementara tersangka Ar warga Kalimantan Selatan dan bersekolah di sana.
Kedua tersangka sekarang ditahanan. Tersangka Ah ditahan di Polres Kotim, sedangkan tersangka Ar penahanannya dititipkan di Lapas Klas IIB Sampit karena masih di bawah umur. Dalam kasus ini kedua tersangka dibidik pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca Selengkapnya