Polisi Periksa Saksi Kasus Pengambilan Jenazah Pasien Corona Atas Jaminan Legislator
Merdeka.com - Polisi mendalami kasus pengambilan jenazah positif Covid-19 dari RSUD Daya, Makassar. Jenazah pasien positif corona tersebut diambil atas jaminan anggota DPRD Makassar berinisial AH. Sementara ini dua saksi diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, kasus pengambilan jenazah di RSUD Daya ini disidik oleh Polrestabes Makassar.
"Saat ini penyidik sementara memproses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi kasus pengambilan jenazah di RSUD Daya, Sabtu, 27 Juni lalu. Jenazah pasien positif Covid-19 diambil keluarganya atas jaminan seorang anggota DPRD Makassar. Sejak kemarin baru ada dua saksi yang diperiksa. Keduanya dari pihak rumah sakit," kata Ibrahim Tompo, Jumat (3/7).
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
Permasalahan tentang pelanggaran protokol Covid-19 ini, kata Ibrahim, adalah hal prioritas karena sedianya semua masyarakat harus diperlakukan sama. Apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang.
"Mengenai pasal yang akan diterapkan belum bisa dipastikan karena masih melihat fakta perbuatan melawan hukumnya dulu," tutur Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, kasus ini berawal saat pasien berinisial CR, warga Kecamatan Biringkanayya, Makassar itu masuk ke RSUD Daya. Kemudian meninggal dunia saat menjalani perawatan medis. Jenazah itu diambil keluarganya atas jaminan seorang legislator dari DPRD Makassar, berinisial AH.
Jenazah lalu dibawa ke rumah duka. Keluarga dan warga setempat sempat memandikan dan mensalatkan jenazah di masjid.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaVideo seorang pria inisial D (47) meninggal dunia diduga dipukuli tiga polisi di Jalan Tinumbu, Kota Makassar beredar luas di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaKomisi III kembali menyinggung kasus tewasnya tahanan di Polres Kota Palu.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaKerabat korban, Aswan menjelaskan, ada sejumlah luka di tubuh Sahrullah.
Baca Selengkapnya