Polisi ringkus pemerkosa WNA asal Inggris
Merdeka.com - Pelaku pemerkosaan Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berhasil dibekuk tim Buser Polres Badung dan di back up CTOC Polda Bali, pada Senin (8/10) kemarin.Diringkusnya pelaku yang bernama Oktovianus Tabesi (31) asal Atambua Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut tak sampai 24 jam.
Peristiwa tersebut berawal, pada Minggu (7/10) lalu, korban yang berinisial MZ (18) melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Berdasarkan laporan korban, awalnya sekitar pukul 04.00 WITA korban sepulang dari Party di seputaran pantai nelayan Canggu. Kemudian saat hendak pulang ke tempat tinggal sementara. Tiba-tiba di tengah jalan langsung dibekap sosok laki laki yang ia tidak kenal.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Selanjutnya, menyeret korban menuju sebuah bangunan warung dan memerkosanya. Bahkan, sebelum di perkosa, korban sempat menerima pukulan dengan menggunakan kursi kayu pada bagian paha oleh pelaku.
Menerima laporan korban tersebut, Unit Buser Polres Badung di Pimpin IPDA Ferlanda Oktora di back up tim CTOC Polda langsung melakukan penyelidikan. Setelah, beberapa jam kemudian kepolisian mendapatkan identitas pelaku yang sementara berada di Jalan Bidadari Seminyak Kuta.
Mendapatkan informasi tersebut polisi gabungan langsung menangkap pelaku yang tinggal di daerah Canggu bekerja di salah satu laundry kawasan Canggu itu pun tak tinggal diam. Ia berusaha melawan polisi dan berusaha kabur dari, dengan terpaksa polisi memberikan timah panas yang mengenai pada bagian kaki pelaku.
Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatan yang telah ia lakukan tersebut, ia berdalih perbuatannya itu dilakukan karena ia dalam kondisi mabuk.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, pada Selasa (9/10) membenarkan telah menangkap pelaku pemerkosa WNA tersebut.
"Kami berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap WNA dan telah mengamankan pelaku tak sampai 24 jam. Saat ini, pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik, sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korbannya," ucapnya, Selasa (9/10).
Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik pelaku, 1 buah celana milik pelaku yang tertinggal di TKP, 1 buah celana dan 1 buah kaos milik pelaku.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPolsek Kuta, Bali, akhirnya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang melakukan seks di depan rumah warga
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca Selengkapnya